TERBARU.......

Jumat, 11 Januari 2013

Operasi Cipkon Digelar Seminggu Tiga Kali





#Tarakan - Untuk menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tarakan, jajaran Polres Tarakan akan melaksanakan Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) seminggu tiga kali di beberapa titik rawan kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat. Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan melalui Kasubag Humas Ipda Kamson Sitanggang mengatakan dalam operasi tersebut, apabila didapati adanya warga yang berkumpul dan menengak minuman beralkohol (minol) akan dimintai keterangan. “Sasaran yang akan dituju dalam operasi tersebut yakni semua wilayah Tarakan,” ujar Sitanggang kepada wartawan, kemarin (10/1).



Dalam operasi nanti, selain personel kepolisian dengan beberapa mobil patroli beroperasi, aparat juga akan menyertakan patmor (patroli bermotor). Menurut Sitanggang, Polres Tarakan akan mendapatkan sebanyak 10 unit sepeda motor untuk menjangkau wilayah yang sulit dijangkau mobil patroli. “Itu dilakukan agar masyarakat juga bisa tenang dengan adanya Patmor nantinya,” urainya. Kejahatan yang diwaspadai semisal, kata Sitanggang, kejahatan yang terjadi yakni penjambretan terhadap perempuan. Penjambretan sejatinya merupakan kejahatan yang terjadi tanpa direncanakan, untuk itu warga khususnya kaum hawa, harus waspada. “Ibu-ibu atau remaja putri jangan sekali-kali membawa tas dengan cara dijinjing karena bisa mengundang penjambret,” terangnya.

Hasil Operasi Cipkon ini akan dianalisa dan dievaluasi setiap akhir bulan untuk mengetahui titik-titik rawan kejahatan, untuk selanjutkan kegiatan patroli akan difokuskan ke daerah yang rawan tersebut. “Dalam operasi yang digelar nanti akan menurunkan seluruh personel termasuk perwira-perwira dengan dikoordinatori Kabag Ops (Kompol Kelana Jaya SIK MH),” kata Sitanggang.

Masih soal Operasi Cipkon, KSKP Kota Tarakan, Rabu (9/1) malam berhasil menyita belasan minuman beralkohol yang diedarkan tanpa izin dari pemerintah. Tepatnya, minuman beralkohol itu disita dari dua penjual yang masing-masing berada di Jalan Teuku Umar, Markoni berinisial GGN, serta Fsl di Jalan Kesuma Bangsa, Gunung Lingkas (di belakang Toko Putra Jaya). “Operasi Cipkon yang kita gelar itu, bertujuan untuk menurunkan tingkat penjualan minuman beralkohol di Tarakan,” ungkap Sitanggang.

Penyitaan minuman beralkohol itu berawal dari informasi masyarakat kepada aparat soal adanya penjualan minuman beralkohol di wilayah Gunung Lingkas. Oleh KSKP, informasi tersebut ditindaklanjuti dan dikembangkan. Hasilnya, 18 minuman beralkohol merek Mountain Chivaz disita dari tangan Fsl, lalu 4 botol Mountain Chivaz, 1 Botol Bir Bintang, 2 Botol Anker Bir, dan 5 botol Stout Guiness disita dari tangan GGN. “Saat kita periksa, kedua penjual tadi tidak dapat menunjukkan surat izin pengedaran minuman beralkoholnya. Atas dasar itulah, minuman beralkohol yang mereka jual tadi, kita sita,” ujar Sitanggang lagi. Kedua pelaku tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan dan diajukan ke persidangan nantinya, karena keduanya melanggar Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7/2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 23 tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. “Adapun di Tarakan untuk penjualan minuman beralkohol, yang telah mendapati surat izin resmi itu ada 6 tempat, Hotel Bahtera, Swiss-Belhotel, Tarakan Plaza, Nirwana, Monaco, dan Royal Crown,” tukasnya.(ipk/*/ule/ndy)


Sumber Info : Radartarakan.co.id - Jumat, 11 Januari 2013





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS