TERBARU.......

Jumat, 24 Mei 2013

Mutasi Ke Kaltara, Fasilitas Jabatan Harus Ditinggalkan



#Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan secara resmi telah mengirimkan 15 nama pegawai negeri sipil untuk dipindahtugaskan ke Pemerintah Provinsi Kaltara, termasuk didalamnya Sekretaris Kota Tarakan, H Badrun. Selain H Badrun, beberapa nama pejabat eselon juga ikut didalamnya. Di antaranya Ramli yang sekarang menjabat Asisten Administrasi Umum, Firmananur (Kepala Badan Kepegawaian Daerah), Abidinsyah (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), Asmuni (Inspektur Kota Tarakan) dan lainnya.



Menurut Walikota Tarakan, H Udin Hianggio, kelima belas nama yang diusulkan tersebut merupakan pegawai-pegawai terbaik yang ada di pemerintah kota. Bahkan dengan tegas walikota mengatakan tidak mengirimkan orang-orang buangan ke Kalimantan Utara. Hal ini ditegaskan walikota menindaklanjuti imbauan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie agar mereka-mereka yang akan hijrah ke Kalimantan Utara, jangan hanya mengejar jabatan. “Nanti kalau tidak sesuai jabatan justru kecewa dan tidak mau bekerja. Ini yang harus kita hindari,” tutur Haji Udin—sapaan H Udin Hianggio.

Walikota juga mengingatkan, kepada para pegawai yang akan hijrah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk menyiapkan sendiri tempat tinggal di Tanjung Selor jika tidak memiliki keluarga dekat. “Kalau sudah mengambil keputusan itu, ya harus siap dengan segala konsekuensinya,” kata dia.

Tidak hanya itu, walikota juga menegaskan kepada seluruh pegawai yang dipindahtugaskan ke Kalimantan Utara, agar berbesar hati untuk meninggalkan seluruh fasilitas yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Tarakan mengingat sejak dimutasi maka mereka tidak lagi tercatat sebagai pegawai pemerintah kota, namun pegawai pemerintah provinsi. “Kalau mereka mutasi ke Kalimantan Utara, maka semua fasilitas harus ditinggalkan,” kata Haji Udin.

Untuk diketahui, sebagian besar dari pegawai pemerintah kota yang dimutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ini mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Seperti rumah dinas, mobil dinas dan lainnya. “Seperti yang dikatakan gubernur, kalau mereka hanya berpikir fasilitas yang enak-enak, masih mendingan jadi pejabat di daerah asal saja,” tuturnya.

Untuk itu, walikota meminta agar para pejabat yang mutasi ini dengan berbesar hati juga meninggalkan seluruh fasilitas pemkot Tarakan agar dapat dimanfaatkan untuk pejabat pemkot yang masih aktif lainnya. “Rumah dinas juga harus ditinggalkan,” pungkas Haji Udin.(ddq/ndy)

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Jumat, 24 Mei 2013



BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS