TERBARU.......

Jumat, 20 September 2013

DKPP Tarakan : Pelayanan Angkutan Jenazah di Kota Tarakan



#Tarakan - Untung tak dapat diraba, malang tak dapat dirasa. Pepatah ini mengingatkan kepada kita bahwa kehidupan di dunia hanya sementara, yang pasti hanyalah kematian. Bicara soal kematian, wafat, mangkat atau banyak lagi istilah penyebutannya, di era ini sang mayit atau jenazah tak lagi diangkut dengan tandu dari rumah duka menuju ke liang lahat, tapi ada jasa pelayanan angkutan jenazah baik yang disediakan pihak swasta maupun pemerintah yang sifatnya sosial, alias tak memberatkan masyarakat. Salah satunya, angkutan jenazah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tarakan, melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan.



EDY SURATMAN (SKH. Radar Tarakan)

DI halaman depan kantor DKPP Kota Tarakan, Jalan Halmahera, diantara jejeran armada kebersihan dan pertamanan, terdapat satu unit kendaraan bermotor roda empat berwarna putih. Aneh memang, sebab, rata-rata mobil DKPP berwarna kuning untuk armada angkutan sampah dan pertamanan, dan hitam untuk operasional para staf dan penjabat strukturalnya.

Sekira pukul 09.15 Wita, selepas senam bersama dan pembagian doorprize, iseng-iseng pewarta memotret para staf DKPP yang memeriksakan gula darah dan tekanan darahnya di loket pemeriksaan kesehatan gratis yang dibuka di pelataran depan kantor DKPP atas kerjasama dengan PT Askes (Persero). Ikut dalam rombongan ‘pasien’ pemeriksaan kesehatan gratis itu, Kepala DKPP Kota Tarakan, Hanip Matiksan.

10 menit berselang, Hanip pun menerima pewarta yang dalam pikirannya bergelayur pertanyaan soal keberadaan mobil berwarna putih, yang mirip sekali dengan mobil ambulance di rumah sakit pada umumnya. Ditambah lagi, pewarta saat itu hanya melihat bagian depan mobil bernomor polisi KT 8861 FD itu, sehingga bisa saja ada hal yang terlepas dari pandangan, seperti kalimat penanda fungsi mobil tersebut atau lainnya.

Tak membuang waktu, pertanyaan itupun dilontarkan kepada pria yang sempat menjabat Camat Tarakan Timur itu. Tanpa basa-basi, Hanip menjawab, “ya, itu mobil angkutan jenazah yang dikelola DKPP untuk kepentingan masyarakat Tarakan.”

Tapi, kenapa DKPP harus memiliki mobil angkutan jenazah? Ditanya seperti itu, Hanip menguraikan bahwa dinas yang dipimpinnya memiliki tiga bidang fungsi yakni kebersihan, pertamanan dan pemakaman. Sedianya, penyediaan mobil angkutan jenazah itu termasuk dalam urusan bidang pemakaman, selain menyediakan anggaran perawatan bagi tiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di kota ini.

“Operasional mobil angkutan jenazah ini, urusan bidang pertamanan. Dan, peruntukkannya pun dibatasi, hanya untuk melayani kepentingan pengangkutan jenazah ke tempat pemakaman bagi masyarakat di wilayah Tarakan Barat, Tengah dan Timur,” urainya seraya menyebutkan bahwa pengadaan mobil jenazah ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan tahun 2012 dengan nominal sekira Rp 150 juta. “Kalau di Tarakan Utara, sudah kami sediakan 1 unit mobil serupa pada tahun 2012 lalu. Dan, pengelolaannya dilakukan oleh pihak kecamatan setempat,” imbuhnya.

Mobil ini dioperasikan oleh dua orang petugas, yakni supir dan pembantu supir. Tapi, keduanya hanya mendapatkan mandat  sementara. Kendaraan bermotor roda empat ini, selayaknya mobil jenazah pada umumnya, memiliki pintu belakang yang bisa dibuka selebar-lebarnya ke arah atas. Didalamnya, terdapat satu unit keranda dari besi ringan yang ditempatkan pada rel sehingga saat berisi mayit, keranda takkan bergeser ke kiri atau kanan. “Seluruh biaya operasional mobil angkutan jenazah ini diurus DKPP, artinya takkan ada pungutan yang diambil dari masyarakat yang membutuhkan, atau gratisan. Dan untuk memanfaatkannya, masyarakat tinggal menghubungi pengelola saja, 24 jam stand by,” terang Hanip. Adapun nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan layanan angkutan jenazah gratis dari pemerintah kota ini, yakni Amual Umar (0811596731) atau Tumpeng (085250938339).

Sejatinya, mobil jenazah DKPP ini sudah beroperasi sejak bulan Ramadan lalu. Namun, karena minimnya sosialisasi sehingga layanan publik yang disajikan DKPP ini, tak tersampaikan ke masyarakat. Alhasil, selama eksis, mobil ini baru bertugas lima kali mengangkut jenazah.

Kan prosedur tetapnya, setiap masyarakat yang membutuhkan layanan mobil jenazah DKPP ini, tak dipungut biaya. Lalu, bagaimana bila ada masyarakat yang memberikan uang kepada petugas sebagai tanda terima kasih, apakah itu dibenarkan untuk diterima atau ditolak saja? Ditanya seperti itu, Hanip sempat terdiam sejenak. “Ini intinya gratisan, tapi kalau ada masyarakat yang ikhlas memberikan uangnya kepada petugas, ya itu jadi uang terima kasih,” tukasnya.

Dikatakan pula, setelah layanan angkutan jenazah yang dikendalikan DKPP ini berjalan lancar, pihaknya berencana ‘menyebarkan’ program ini ke tingkat kecamatan. Dalam hal ini, DKPP akan mengusulkan pengadaan tiga unit mobil angkutan jenazah lagi untuk ditempatkan di tiga kecamatan yang belum memiliki mobil operasional angkutan jenazah, yakni Tarakan Tengah, Utara dan Timur. “Seperti di Tarakan Utara, kalau program ini disetujui untuk direalisasikan tahun 2014 nanti, maka mobil jenazah ini akan menjadi tanggungjawab kecamatan,” tukasnya.

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Sabtu, 21 September 2013





BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS