TERBARU.......

Jumat, 04 Oktober 2013

Tindakan Asusila Dilakukan Oknum Pejabat





Dua Pelajar SMA di Tarakan Lapor Polisi


#Tarakan - Dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak dibawah umur, kembali terungkap. Parahnya, untuk kasus asusila kali ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari kalangan pendidikan yang seharusnya justru menjadi panutan terhadap anak didik.

Terungkapnya kasus susila ini bermula dari curhatan dua orang pelajar pelajar putri yang merasa terancam oleh salah satu oknum PNS yang mengakunya memiliki jabatan sebagai kepala seksi di salah satu instansi pendidikan di Tarakan. Pelajar putri tersebut masih duduk di bangku SMA kelas 1.



Curhatan kepada orangtua korban pun berlanjut ke pihak pemberdayaan anak dan perempuan. “Awalnya kami tidak berani mengadu ke pihak polisi, namun saat curhat dengan pihak pemberdayaan perempuan diarahkan kesini (kantor polisi),” kata Bunga (nama samaran,Red.).

Tentunya pihak keluarga merasa terpukul atas kejadian tersebut. “Yah ini namanya musibah, semoga saja ada hikmah dibalik semuanya,” katanya kepada Radar Tarakan.

Wanita yang menggunakan jaket cokelat saat melapor ke polisi pada Selasa (1/10) malam kemarin mengungkapkan, dirinya mendapatkan ancaman dari pria hidung belang tersebut. “Saya diancam, mau diberhentikan dari sekolah. Karena mengakunya sebagai kasi kurikulum,” ungkapnya.

Ia pun menyebutkan pria hidung belang tersebut berinisial Po yang berusia berkisar 48 tahun. Apabila tidak melayani syahwat pria yang telah berumur ini maka akan dikeluarkan dari sekolah karena dia memiliki kewenangan.

“Dia ngakunya kasi kurikulum,” tuturnya seraya menceritakan kisah asmaranya dengan pria hidung belang tersebut.

Hingga akhirnya, terjadi hubungan layaknya pasangan suami istri disalah satu hotel terkemuka yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman. Namun sayangnya korban pun tidak mengingat tanggal hubungan intim yang dilakukan oleh kedua pelajar tersebut dengan pria hidung belang ini.

“Saya tidak ingat tanggalnya, yang jelas hari Minggu bulan Agustus,” akunya.

Diceritakan Bunga, perkenalannya dengan pria hidung belang ini bermula dari komunikasi dengan sahabat karibnya sebut saja Melati (juga nama samara,Red.), 16 tahun pelajar kelas II di salah satu SMA swasta di daerah Ladang.

“Saya waktu itu dihubungi sama Melati ini, ia menawarkan ada job untuk melayani om-om,” katanya.

Dengan polosnya Bunga menerima tawaran dari Melati tersebut. “Saya tanya langsung siapa dan berapa,” katanya lagi.

Sebelumnya Melati sempat bercerita bahwa dirinya telah dihubungi oleh Po untuk minta dicarikan cewek. Namun saat itu Po ingin dua cewek sekaligus untuk ditemani.

“Jadi dia yang pertama ditawari, berhubung karena si Po ini ingin dua jadi aku diajaknya,” kata Bunga.

Alasannya mengapa menerima tawaran tersebut, karena tergiur dengan bayaran yang akan diberikan oleh si hidung belang itu. “Yah karena ada bayarannya, aku ikutlah,” katanya.

Lalu pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 wita. Melati pun menjemput Bunga dengan menggunakan kendaraan sepeda motor menuju hotel. Sesampainya ditempat janjian, Bunga pun berkenalan dengan Po tersebut.

“Yah sempat kenalan dan ngobrol-ngobrol dulu, baru kami bertiga masuk disalah satu kamarnya hotel itu. Nah saat itu Melati yang melayani si Po ini, sementara aku berada di kamar kecil. Setelah Melati dan Po berhubungan badan, aku pun keluar dari kamar kecil itu dan “main” dengan dia. Sementara Melati masuk ke kamar mandi. Jadi kami secara bergantian,” ungkapnya.

Diakuinya lagi, usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri tersebut. Bunga dan Melati menerima bayaran dari hidung belang itu sebesar Rp 1.200.000. “Kami bagi dua, Melati 600 ribu. Dan aku 600 ribu, tetapi si Po ternyata kasih bonus sama aku 300 ribu lagi,” urainya.

Selidik punya selidik, ternyata Bunga ini merupakan pemain yang kerapkali dikenali oleh pria hidung belang. Bahkan terendus kabar telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan salah satu pejabat tinggi di Kota Tarakan.

Berdasarkan pengakuannya, Bunga sempat ditawari oleh salah satu guru sanggar seni tari dibawah naungan penjabat tinggi tersebut. “Waktu latihan tari disanggar, ibu Su sempat menawari aku ke pejabat itu. Alasannya mengantar proposal ke rumah dinas, aku tidak tahu alasannya apa kesana, karena ada proposal yah diantar kesana,” tuturnya.

Namun sayangnya lagi, Bunga kembali tidak mengingat kapan kejadian tersebut. pasalnya, waktu itu saat liburan sekolah. “Aku disuru ibu Su untuk mengantar proposal ke pejabat itu, jadi aku turutilah. Nah sesampai disana, cuma 2 menit saja dikasih uang Rp 500 ribu,” tuturnya seraya saat di rumah dinas tersebut sempat diajak oleh pejabat tinggi itu untuk berhubungan intim. Namun ia pun menolaknya.

“Aku sempat ditawari, mau dikasih lagi uang Rp 500 ribu. Tetapi aku tidak mau. Namun ia sempat menawarkan akan membayar mahal asal mau ikut ke luar kota,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Melati yang pertama kali mengajak Bunga menyampaikan bahwa Bunga sendiri yang mencari apakah ada pria hidung belang yang bisa diajak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

“Dia sms sama aku, nanya adakah om-om yang bisa diajak main nih. Nah karena si Po ini menelpon aku duluan jadi ku kasih lah sama Bunga, dan bertanya berapa dan dimana,” kilahnya.

Bukan hanya itu saja melainkan masih ada pria hidung belang yang kerapkali menghubungi Bunga untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Satuan Buru Sergap Satreskrim Polres Tarakan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terduga telah melakukan hubungan intim dengan anak yang berusia 16 tahun ke bawah.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui juru bicaranya Ipda Kamson Sitanggang menyampaikan pihaknya telah menerima laporan pencabulan yang dilapori oleh kedua pelajar tersebut. “Untuk saat ini, terkait cabul masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam lagi tentang kasus ini,” ungkapnya.

Terhadap kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa pelaku yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak usia dibawah umur tersebut. “Yah kita telah mengamankan Po, Aw dan Ch. Mereka ini telah mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan Bunga, sehingga nanti akan kita lakukan penahanan setelah pemeriksaan selesai,” kata Kanit Buser Ipda Barokah melengkapi.

Disingung dugaan adanya pejabat tinggi di pemkot yang terlibat,  kepolisian enggan berspekulasi. Namun polisi membenarkan bahwa dari pengakuan dari korban ada menyebutkan keterlibatan pejabat tinggi, tetapi belum dilakukan pemanggilan. “Yah harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada untuk melakukan pemanggilan tersebut,” jelasnya.
Polisi berjanji akan terus mengembangkan kasus tindakan asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

Sementara itu, salah satu pelaku yang diduga terlibat tindakan asusila yakni Da, menuturkan bahwa  telah mengenal perilaku Bunga selama ini. “Dia ini memang nakal mulai dari kelas 2 SMP dan suka gonta ganti pasangan,” tuturnya singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tajuddin Tuwo ketika dikonfirmasi membenarkan Po merupakan salah satu oknum PNS di dinas pendidikan, tetapi bukan kasi kurikulum melainkan berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar negeri.

“Kami mengembalikan semuanya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kalau saya secara pribadi tidak mau dilindungi kalau masalah seperti ini,” ujarnya.

Disinggung tentang kedua pelajar ini, Tajuddin mengatakan akan mengambalikan sesuai dengan aturan yang ada. “Itu kembali ke sekolah masing-masing, bukan Disdik yang memegang melainkan dari kepala sekolahnya. Semua sekolah ada aturan disiplin kepada muridnya,” tegasnya.

Kadisdik sendiri belum bisa memastikan bahwa oknum PNS ini bersalah berdasarkan pengakuan dari kedua korban kepada polisi. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum tersebut kepada aturan hukum yang berlaku. “Di instansi kita (Disdik,red) memang ada aturan yang mengatur kesalahan oknum guru. Tapi kalau masalah seperti ini semua kebijakan kita kembalikan kepada pimpinan yakni wali kota Tarakan maupun BKD. Kalau berkaitan dengan pelajar ini saya kira sudah ada UU perlindungan anak, jadi semua kita kembalikan kepada proses hukum, kami hanya menunggu hasilnya saja,” pungkasnya.

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Kamis, 3 Oktober 2013



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS