TERBARU.......

Selasa, 13 Oktober 2015

KRI KAKAP LANTAMAL XIII TANGKAP 4 KAPAL FILIPINA



Sahabat #Tarakan , Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan aksi pencurian ikan di wilayah perairan laut Sulawesi di 13,03 mil dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara perairan Republik Indonesia dan Filipina pada senin (28/9/2015) lalu sekitar pukul 00.45 wita.




Dalam penangkapan tersebut, 4 kapal asing asal Filipina diamankan oleh KRI kakap (811) dan langsung digiring ke mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik lantamal XIII.
“Empat kapal itu ditangkap salah satu unsur tempur yang dimiliki oleh Gugus Tempur Laut Koarmatim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan untuk Operasi Perisai Sakti 2015,” kata Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksmana Pertama TNI Wahyudi dalam press rilisnya kepada awak media, Rabu (30/9/2015) kemarin.
Kemudian disebutkan, 4 kapal Filipina itu bernama  KM FB REEN 8 dengan 54 GT dan ABK 20 orang, KM FB REEN dengan muatan 45 GT dan memuat ABK 16 orang, KM SB dengan muatan 14 GT dengan ABK 3 orang, dan KM FB RR A GT 15 dengan ABK 3 orang. “Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, keempat kapal ini tidak memiliki dokumen lengkap secara resmi dari Indonesia,” urainya.
Sayangnya pada saat dilakukan penangkapan tersebut, ke empat kapal yang dinahkodai oleh Arnel Caralias (24), Ronel Claro (28), Galen Amancio (43) dan Rommel Claro (30) tidak ditemukan hasil tangkapan berupa ikan. Namun, kapal asal Filipina ini kerapkali melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia sejak tanggal 5 Mei 2015 lalu.“ Modus operandi yang dilakukan tergolong baru, dimana mereka menyandarkan kapal di rumpon untuk menangkap ikan,” tutur Yudi.
Sementara itu Komandan KRI Kakap, Mayor Laut Hasta menambahkan, saat penangkapan terhadap 4 kapal berbendera Filipina tersebut tidak ada perlawanan. Semua kapal berada di lokasi yang berdekatan, sehingga KRI Kakap dengan mudah melakukan pengepungan untuk menahan 4 kapal itu.
Untuk 42 orang asal Filipina yang non yudisial bakal dideportasi ke Negara asalnya melalui kantor Imigrasi Tarakan. “Sementara ada 8 orang yang terdiri dari nahkoda dan ABK yudisial yang  menjalani pemeriksaan oleh penyidik lantamal XII,” lanjut Yudi, lagi.
Para awak kapal Filipina ini telah melanggar Pasal 26 ayat (1), pasal 27 ayat (2) dan pasal 42 ayat (3)  dari UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan serta akan dikenakan lagi pasal 145, pasal 135 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Bukan hanya itu, Ia pun menambahkan para nahkoda dikenakan pasal 8 ayat 2 UU no 6 tahun 2011 tentang keimingrasian dan dikenakan pasal 42 ayat 1 UU no 18 tahun 2008 tentang ketenagakerjaan.
Terpisah, Rommel (30), salah satu Nahkoda kapal KM FB REEN 8 mengungkapkan kalau dirinya bekerja di salah satu perusahaan ikan yang berada di Filipina. Sebagai pekerja, Rommel meraih upah sebanyak 4000 peso atau setara dengan Rp. 1.250.000,- setiap bulannya.
Rommel menambahkan, melakukan operasi di laut Indonesia karena ikan-ikan di perairan indonesia berlimpah dan hasil penjualan ikan ke Filipina cukup tinggi dan menggiurkan. “Hasil tangkapan di Indonesia langsung dibawa ke Filipina untuk dijual dengan harga 30 Peso atau Rp. 9.500,- per kilonya,” tuturnya.
Kemudian, empat kapal Filipina tersebut milik satu perusahaan ikan asal Filipina yang dipimpin oleh Nataniel Cabaliero. Rommel mengaku, pemilik kapal tersebut juga mengetahui terkait penangkapan yang dilakukan oleh KRI Kakap. “ Saya sudah memberitahu bos dan ia berencana datang ke Indonesia untuk melihat langsung kondisi kami disini,” ujarnya.
Rommel sama sekali tidak menduga akan berurusan dengan salah satu unsur tempur jenis FPB-57 yang merupakan generasi pertama buatan lurssen, Vegesack, Jerman. Karena telah asik mencari penghasilan di perairan Indonesia. “Biasanya kami menangkap ikan selama satu bulan, tapi saat ini kami baru 5 hari berlayar dan belum mendapatkan tangkapan,” pungkasnya.(86)
SUMBER KUTIPAN DAN GAMBAR :



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS