TERBARU.......

Senin, 02 November 2015

PENDAFTARAN RUSUNAWA DI KOTA TARAKAN DIBUKA MULAI AWAL NOPEMBER INI




Sahabat #Tarakan , Kabar gembira bagi warga Kota Tarakan. Pada awal November ini dibuka pendaftaran bagi warga yang ingin menempati Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Twin Blok I di daerah dekat Pasar Boom Panjang atau di samping Kantor Dinas Kesehatan.



Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Djamaluddin mengungkapkan, untuk membuka pendaftaran ini tim sedang mempersiapkan. Nantinya tim akan mengumumkan di beberapa media terkait pembukaan pendaftaran bagi warga yang minat untuk tinggal di rusunawa.
"Bagi warga yang berminat silakan datang saja langsung ke Rusunawa Bom Panjang. Di situ ada Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) rusunawa yang akan memberitahukan syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk dapat tinggal di rusunawa," ucapnya, Rabu (28/10/2015).
Menurut Djamaluddin, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa termasuk KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Syaratnya saya kurang tahu pasti, tapi KTP dan KK itu harus ada, jadi sebaiknya langsung datang saja ke Rusunawa," katanya.
Djamaluddin mengatakan, Wali Kota Tarakan telah mengeluarkan Perwali tentang rusunawa tersebut, mulai dari persyaratan hingga biaya sewa untuk menampati rusunawa.
"Sudah ada Perwalinya, sehingga tinggal menunggu waktu pendaftaran," katanya. (*)
Sumber Kutipan Artikel dan Gambar :






BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS