Ketua DPRD Kaltim HM Mukmin Faisal mengungkapkan, rencana pembentukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan terus berjalan, meski ada keberatan dari kabupaten tana Tidung terkait soal pembiayaan yang dibebankan kepada daerah itu.
“Kebijakan KTT yang belum mendukung pemekaran provinsi Kalimantan Utara ini tidak akan berpengaruh bagi DPR RI Komisi II di Jakarta, bahkan sampai pada pengesahan Undang-undang pemekaran Kaltara dari Komisi II DPR RI di Jakarta nanti,” ujarnya
Pasalnya, Mukmin menjelaskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menerima berkas dan persyaratan pemekaran Kaltara
“Dalam berkas dan persyaratan yang ada di tangan Baleg untuk pemekaran Kaltara ini sedikitpun tidak ada masalah. Jadi apapun pernyataan KTT itu tidak akan membuat pemekaran ini jadi batal atau tertunda lagi,” pungkasnya.
Menurut Mukmin lagi, bila dalam pertemuan yang akan dilakukan oleh seluruh kepala daerah di utara Kaltim ini nantinya tidak mencapai keputusan soal KTT maka kabupaten termuda itu akan ditinggalkan dan beralih pada kabupaten Berau.
“Jadi kalau nanti di pertemuan antar kepala daerah KTT tetap tidak mau bergabung dan tidak ada kesepakatan dengan kepala daerah lainnya, maka kemudian nanti kita akan menunjuk kabupaten Berau untuk bergabung menggantikan posisi KTT,” imbuhnya.
Berau sendiri, dikatakan Mukmin sepertinya tidak akan menolak apabila memang pada akhirnya diminta untuk ikut bergabung ke Kaltara.
“Tidak akan menolaklah, nanti akan kita fasilitasi dalam pertemuan itu agar Berau mau bergabung. Tetapi sebelumnya sebenarnya Berau bukan menolak bergabung hanya saja belum mau bergabung meskipun kita melihat Berau mampu jika bergabung. Tetapi nanti akan kita bahas lagi lah masalah Berau ini,” katanya lagi.
Mengenai kapan rapat dengan kepala daerah ini akan digelar, Mukmin mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya saat ini agenda untuk rapat dengan para kepala daerah ini masih dalam penyesuaian jadwal.
“Kita usahakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Tetapi saat ini kita masih melakukan penyesuaian agenda pertemuan itu. Tetapi yang jelas akan tetap kita prioritaskan, mengingat Kaltara ini juga jadi salah satu program priorotas kita,” tegasnya.
Sedangkan khusus permasahan batas wilayah, Mukmin menjelaskan nanti akan diselesaikan seiring pembentukan ini berjalan. Tetapi tetap tidak akan menunda proses pembahasan di Komisi II DPR RI.
“Masalah batas wilayah itu bisa diselesaikan nanti, jika memang KTT akhirnya tetap menolak untuk bergabung. Jadi Kaltara ini tidak akan tertunda lagi dalam pembahasan Komisi II DPR RI meskipun permasalahan batas wilayah ini akhirnya menjadi masalah saat KTT menolak untuk bergabung,” jelasnya.(saf)
SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 08 MARET 2011
JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :