TERBARU.......

Senin, 28 Maret 2011

WALIKOTA HARUS MEMATUHI HUKUM PENGADILAN



Terkait eksekusi tujuh rumah yang berada di Jalan Yos Sudarso RT 1 dan RT 2 Kelurahan Selumit Kecamatan Tarakan Tengah, Senin (28/3/2011), Walikota Tarakan Udin Hianggio mengaku, ia telah meminta langsung kepada Ketua PN Tarakan dan Danlanal Tarakan untuk sementara menunda eksekusi tersebut.

"Saya sudah minta kebijakan kepada pengadilan dan lanal Tarakan untuk sedikit menunda, dan itu sudah lebih dari satu bulan. Kalau pun akhirnya dieksekusi saya sebagai kepala daerah harus mematuhi proses hukum pengadilan," ujarnya.

Udin mengatakan, dengan adanya rencana warga RT 1 dan RT 2 ingin menemuinya, dirinya mempersilahkan. "Kalau mau menemui saya yah silakan saja, pasti akan saya temui untuk membicarakan masalah ini," katanya.


SUMBER INFO (kecuali gambar) :
Tribun Kaltim - Senin, 28 Maret 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS