TERBARU.......

Senin, 12 September 2011

AKHIR SEPTEMBER, TARGET PENYELIDIKAN TUNTAS



Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Setwan Tarakan

#Tarakan - 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data atas kasus dugaan penyimpangan anggaran tahun 2010 di Sekretariat DPRD Tarakan. Penyelidikan yang dilakukan sejak bulan Juli, dikatakan Kepala Kejari Tarakan I Ketut Wiryawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ade Hermawan, terus mengorek keterangan dari puluhan informan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran operasional kendaraan dinas dan pelaksanaan reses dewan selama 1 tahun lalu.
Penyelidikan ini, dikatakan Ade, membutuhkan waktu sedikit lebih lama lantaran diselaraskan untuk keakuratan data. Terlebih nominal anggaran yang diduga ada penyimpangan terbilang besar, yakni anggaran operasional kendaraan dinas tahun 2010 digelontorkan Rp 1,5 miliar. Jumlah yang sama untuk pelaksanaan reses dewan Rp 1,5 miliar. Masing-masing dewan mendapat dana Rp 20 juta sekali reses, sementara setahun jatah 3 kali reses menyerap aspirasi masyarakat.
“Kita tidak mau gegabah meningkatkan suatu kasus. Apalagi anggaran itu sudah dilakukan tahun lalu dan untuk 1 tahun. Tentu banyak data dan keterangan yang harus dikumpulkan. Banyak pos anggarannya dan seperti reses dewan juga tidak dilakukan hanya satu tempat,” jelas Ade Hermawan.
Sedangkan pihak yang telah dimintai keterangan, sudah berjumlah 15 orang. Baik dari staf Sekretariat DPRD, PPATK selaku penanggung jawab kegiatan reses dan pemilik bengkel yang ditunjuk untuk men-service kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor yang digunakan pegawai.
“Pekan ini kami lanjutkan lagi pemanggilan, sebab akhir Agustus lalu terbentur momen lebaran,” terang Ade
Dikatakannya, pihaknya tetap memprioritaskan kasus ini. Apalagi dalam kasus ini Kejaksaan terkendala karena inti pemeriksaan ini terkait keterangan dan data selama 1 tahun. “Maka perlu keakuratan data,” ujarnya.
Untuk operasional kendaraan dinas saja, diketahui anggaran Rp 1,5 miliar digelontorkan untuk lebih dari 40 kendaraan dinas di Sekretariat DPRD. Khusus kendaraan roda empat dewan, berjumlah 26 unit. Sisanya baik mobil maupun motor digunakan oleh pegawai untuk operasional dan penunjang kinerja.
“Berkasnya bertumpuk sekali, jadi perlu teliti. Selama ini kita tetap menyelidiki. Apalagi pagu anggaran operasional kendaraan, Rp 1,5 miliar ternyata hanya terserap Rp 70 juta, sedangkan sisanya sekitar Rp 800 juta menjadi Silpa (selisih lebih pengguna anggaran) di Setwan,” bebernya kemarin (11/9).
Jika ada indikasi ada keterlibatan anggota dewan, Ade memastikan tidak butuh waktu lama untuk mendapat surat izin dari Gubernur Kaltim, sebagai prosedur pemanggilan para legislator ke kejaksaan. “Jika surat izin tak kunjung terbit, ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan kejaksaan,” tandasnya. (dta)


Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Radartarakan.co.idSenin, 12 September 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS