TERBARU.......

Kamis, 10 November 2011

KAPOLRES BOLEH GANTI, PROSES HUKUM JALAN TERUS



AKBP Budi : Tidak Ada Istilah Kapolres Pindah, Kasus Ditutup

#Tarakan - 

Selama kurang lebih enam bulan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, menjabat Kapolres Tarakan. Sejumlah kasus “kakap” dapat diungkap. Misalnya saja kasus pembebasan lahan PLTU Sungai Maya (masih berproses), pembunuhan manajer keuangan Permata Finance (sudah ada tersangka), kasus panitia Porprov Tarakan (berproses dan sudah ada tersangka) dan kasus lainnya.
Secara detail, kasus menonjol selama 10 bulan terakhir itu diantaranya, narkoba sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 88 orang. Kemudian kasus bahan bakar minyak illegal sedikitnya ada 18 kasus dengan jumlah tersangka 24 orang dan barang bukti sebanyak 70 bahan bakar minyak. Sementara kasus pencurian kendaraan bermotor, menurut Budi sebagaimana yang dipaparkannya kemarin, selama 10 bulan terdapat 35 kasus dengan 29 tersangka dan barang buktinya sebanyak 19 unit kendaraan roda dua.
Sementara kejahatan lainnya yang dianggap mendominan terjadi di kota ini adalah, pencurian dengan pemberatan 52 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 31 kasus, pencurian biasa sebanyak 25 kasus. Lalu ada kasus perjudian sebanyak 11 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus serta penganiayaan terdapat 10 kasus.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi, selama saya di Tarakan ada 3 laporan polisi yang sedang ditangani dan kini sedang tahap sidik. Ketiga kasus laporan polisi itu, 2 laporan polisi kasus Porprov dan 1 laporan polisi kasus PLTU (Sungai Maya),” jelas Budi. Menurut Budi terungkapnya sejumlah kasus yang menonjol tersebut diatas, ditambah dengan dua kasus pembunuhan lainnya adalah berkat kerja keras satuan reskrim yang digawangi AKP Guruh Chandra permana SH SIK, bersama anggotanya.
AKBP Budi Prasetyo menyatakan selama kurang lebih enam bulan di Tarakan, ia menilai kota ini selalu kondusif dan aman-aman saja. Berbicara soal tugas yang belum terselesaikannya dan harus menjadi pekerjaan rumah kapolres baru, Budi justru menegaskan, tidak ada PR. Namun tugas sebagai seorang polisi tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Walaupun harus dua kali ganti kapolres sekalipun, yang namanya tugas pokok seorang komandan tetap berjalan seperti air yang mengalir,” tegasnya.
Artinya, kalaupun ada kasus yang belum terselesaikan tentunya tetap dilanjutkan pejabat baru sampai proses hukum itu berjalan. Disinggung beberapa kasus yang sedang penyidikan dan menjadi perhatian masyarakat saat ini, kembali Budi menyatakan proses hukumnya tetap jalan. “Setiap kasus tetap jalan sesuai prosedur hukum. Tidak ada istilah ganti kapolres maka kasus lama ditutup atau dihentikan,” tegasnya.
Misalnya contoh dia, untuk kasus pidana pengrusakan di Gran Tarakan Mal yang melibatkan anggota DPRD Tarakan juga tetap berlanjut. Karena saat ini penyidik hanya tinggal menunggu izin pemeriksaan tersangka dari gubernur. Demikian halnya, dengan kasus pembebasan lahan PLTU di Sungai Maya. “Untuk kasus lahan PLTU  saat ini sudah penyidikan, berarti proses hukum tetap berlanjut dan tidak ada istilah berhenti,” tegasnya. Lalu bagaimana dengan kasus Porprov, dengan dua laporan polisinya itu? tegas Budi, untuk kasus porprov juga tinggal selangkah lagi. Jadi begitu ada hasil audit terakhir dari BPKP, maka kapolres baru akan melakukan aksi untuk melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan, menyatakan kasus-kasus yang kini sedang dalam penyidikan akan dipelajari terlebih dahulu. Kalau memang sesuai prosedur hukum menyalahi aturan yang ada, maka tak perlu ditunda-tunda. Akan tetapi segera disikapi atau diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Untuk kasus pidana di GTM, seperti dikatakan kapolres lama saat ini masih menunggu izin gubernur. Jadi kita semua lihat langkah selanjutnya setelah polisi mendapatkan izin dari gubernur,” tegasnya. Dia pun berharap kepada semua warga kota, bahwa tugas polisi tidak hanya dalam hal pengungkapan kasus. Tetapi masih banyak tugas pokok lainnya yang perlu didukung dan dibantu seluruh elemen yang ada di kota ini. “Saya berharap masyarakat berilah kepercayaan kepada polri untuk bekerja,” pungkasnya mengakhiri.(noi/iza)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Kamis, 10 November 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS