TERBARU.......

Rabu, 14 Desember 2011

BANSOS MENUJU ZERO



#Tarakan - 


Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Drs H Badrun MSi tidak membantah jika mulai tahun 2012 anggaran bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah kota akan menyusut banyak. Menurut Badrun, berkurangnya dana bansos ini bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa dana bansos tersebut bukan sebagai sumber dana utama ormas.
”Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kota kepada organisasi masyarakat (ormas) hanya bersifat stimulan. Oleh karena bersifat stimulan maka sebagai motivasi kepada masyarakat diharapkan organisasi yang bersangkutan semakin hari semakin mandiri,” ujar Badrun. Sehingga sangat wajar jika jumlahnya akan berkurang setiap tahun. Bahkan pada saatnya nanti angka bansos tersebut bisa mencapai angka zero (nol). “Bantuan jangan dipahami sebagai mengambil alih pembiayaan murni dana organisasi. Yang namanya stimulan berarti semakin hari semakin mandiri dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sebagai unsur pemerintah meminta kepada masyarakat untuk lebih mandiri lagi dalam membuat program kerja pada tahun berikutnya, apakah OKP, LSM atau lainnya sehingga pada saatnya nanti pemerintah akan zero kearah sana. Namun demikian, angka zero untuk bansos ini belum terhitung pada tahun anggaran 2012 nanti. Seperti diketahui, anggaran bansos tahun 2012 “hanya” Rp 78 miliar. Turun dibandingkan tahun 2011 yang mencapai Rp 170-an miliar. 
Badrun mengatakan, pemerintah kota belum dapat memastikan dengan menyusutnya anggaran bansos, berapa anggaran yang dapat diterima maksimal untuk satu organisasi pada 2012 nanti. “Soal besarnya anggaran yang diterima, kami sepakat untuk diserahkan pada tim verifikasi anggaran bansos,” jawab Badrun. Yang jelas, pemerintah tidak mengambil alih pembiayaan dari organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut. Pasalnya, anggaran bansos ini hanya diberikan dalam rangka stimulan dan supporting, serta sebagai sarana pembinaan sehingga tidak menjadi sumber utama anggaran ormas.
“Terkecuali organisasi semi pemerintah, seperti PKK, DWP dan Pramuka, yang tersebut dalam aturan permendagri karena mereka menjalankan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pemerintah,” tambah Badrun.
Dengan cara seperti ini, pemerintah meyakini tidak akan mempengaruhi keberadaan ormas, apalagi membuat jumlah ormas menjadi berkurang. “Karena kebebasan berkumpul dan berkelompok dan berbicara dijamin dalam undang-undang. Dan yang dikendalikan pemerintah adalah bagaimana bentuk pembinaan melalui stimulasi anggaran yang harus dikendalikan supaya seluruh organisasi dan LSM menjadi mandiri,” pungkasnya.(ddq/iza)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Rabu, 14 Desember 2011



BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS