TERBARU.......

Selasa, 13 Desember 2011

GEMA PEMKOT TARAKAN GELAR AKSI DEMO


#Tarakan - 


Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Kota Tarakan (Gema Pemkot Tarakan) Kamis (8/12) mendatangi Kejaksaan Negeri Tarakan untuk meminta kejelasan dari Kejaksaan terkait kasus-kasus yang sedang di tangani Kejaksaan saat ini.
Ketua Gema Pemkot Tarakan, Akbar dalam orasinya meminta agar Kejaksaan menyelesaikan kasus-kasus lama yang sudah hingga saat ini disebutkan Akbar belum juga diketahui perkembangannya.
“Kami minta Kejaksaan juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Seperti penyalahgunaan aliran dana Bantuan sosial,”ujarnya.
Lalu untuk kasus mantan kepala bagian Perlengkapan Sekretariat Pemkot Tarakan Rasyid juga dipertanyakan Akbar seperti apa perkembangannya. Sementara dalam aksinya orasi yang juga digelarnya di Kejaksaan awal tahun 2011 lalu, Kejaksaan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Lalu mana perkembangannya, kenapa belum ada tersangka baru. Dan kenapa Kejaksaan seperti sudah menutup kasusnya ?,”lanjut Akbar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan I Ketut Hermawan, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ade Hermawan, SH ketika di konfirmasi usai dialog bersama para anggota Gema Pemkot mengatakan Kejaksaan Tarakan sudah bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan kasus yang sudah ada di Kejaksaan.
“Ada beberapa item pertanyaan yang diajukan Gema Pemkot tadi, seperti kasus Rasyid. Sudah saya terangkan bahwa untuk bisa membuka kasus ini dan mendapatkan bukti baru untuk menyeret tersangka baru, saat ini Kejaksaan sedang menunggu semua berkas Rasyid di Pengadilan Negeri Tarakan, karena berkas Rasyid ini beberapa waktu lalu berada di Mahkamah Agung Jakarta untuk digunakan dalam perkara Peninjauan Kembali yang diajukan Pengacara Rasyid,”ujarnya
Penjelasan lain yang diminta Gema Pemkot, terkait korupsi yang terjadi di PLN Tarakan dengan tersangka Sujono yang diketahui saat ini sedang melarikan diri.
 “Sujono sedang, sudah dan akan di cari untuk dimintai pertanggunng jawabannya. Sementara untuk kasus korupsi Porprof dan PLTU saat ini keduanya sedang dalam penyelidikan Kepolisian, dan Kejaksaan sedang menunggu hasilnya untuk dilanjutkan ke persidangan,”lanjutnya.
Mengenai kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial di Pemerintah Kota Tarakan, Ade mengaku saat ini belum ada bukti yang cukup. Bahkan Ade juga menegaskan akan menerima semua masukan dari siapapun yang membawa bukti terkait kasus korupsi yang terjadi di Tarakan.
“Kejaksaan terbuka untuk terima saran dan masukan dari Gema Pemkot Tarakan maupun siapa saja asalkan ada alat, bukti dan unsurnya. Dan Kejaksaan juga siap menindak lanjuti semua laporan dugaan korupsi yang dilaporkan,”tegasnya.
Seperti yang pernah diberitakan, Kejaksaan Negeri Tarakan tahun ini sedang membidik beberapa kasus korupsi seperti dugaan mark up penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dan Reses anggota DPRD Tarakan di Sekretariat DPRD Tarakan. Selain itu Kejaksaan Negeri Tarakan juga sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi Rumah Layak Huni di Tarakan dengan anggaran Pemprov Kaltim dan sudah menyeret 3 orang tersangka. (saf)

Sumber Info (Kecuali Gambar) : KORANKALTIM.CO.ID - MINGGU, 11 DESEMBER 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS