#Tarakan -
Buntut kesepakatan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja yang menentukan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp. 1.160.000 kembali menuai protes para buruh di Tarakan.
Kemarin (05/12) puluhan buruh mendatangi gedung Pemkot Tarakan guna menuntut nasib upah mereka untuk dinaikkan. Setelah menggelar orasi selama kurang lebih 4 jam akhirnya beberapa orang wakil dari para buruh diijinkan masuk kedalam ruang Imbaya Pemkot Tarakan untuk membahas keinginan para buruh.
Walikota Tarakan Udin Hianggio yang memimpin langsung rapat pembahasan UMK bersama perwakilan para buruh, Ketua Komisi I DPRD Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Asisten III Pemkot Tarakan Yunus Abbas, dan ketua Apindo Effendy Djuprianto.
Akhirnya pembahasan yang berjalan sekitar 1 jam lebih ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu UMK naik Rp. 100 ribu dari jumlah sebelumnya, menjadi Rp. 1. 262.000.
Salah satu wakil buruh, Umar mengatakan setuju dengan nilai UMK yang sudah disepakati ini asalkan UMSK tetap sebesar 5 persen. Pasalnya Umar menduga ada beberapa perusahaan yang memberikan UMSK dibawah 5 persen.
“Sebenarnya kami ini hanya menuntut hak kami sesuai undang-undang, jadi kalau nanti UMSK ini kurang dari 5 persen, berarti itu sudah keterlaluan. Jangan sampai kita malah ribut lagi nantinya,”ujarnya.
Walikota Tarakan Udin Hianggio usai menyepakati nilai UMK menyebutkan, semua perusahaan harus fair dan pemkot akan turut serta mengawasi pendistribusian upah para buruh.
“Semua harus Fair, dari buruh maupun perusahaannya. Kalau perusahaan maju dan mendapatkan untung besar, berdosa kalau tidak membagikan hasilnya kepada karyawannya,”ujar Udin.
Saat menemui para demonstran, Udin juga mengatakan seharusnya para buruh ini berterima kasih dengan para perwakilan yang sudah memperjuangkan hak mereka untuk kembali melakukan revisi UMK yang sebelumnya sudah ditetapkan.
“Kita ini berjuang bersama meminta hak masing-masing, bahkan untuk memperjuangkan perubahan Kaltim pun kita perjuangkan bersama. Jadi seharusnya sudah disyukuri perjuangan para perwakilan buruh dengan hasil pertemuan tadi yang menyepakati nilai UMK, karena mereka pun memperjuangkan hak para buruh,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan, dukungan DPRD untuk memperjuangkan nasib para buruh ini menurutnya memang perlu adanya perubahan.
“Apa yang diinginkan teman-teman buruh ini hanya memperjuangkan hak mereka. Karena memang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Tetapi kan sudah disepakati. Jadi Insya Allah tidak ada masalah lagi,”ujar Arief politisi Partai PAN ini.
Sementara Ketua Apindo Effendy Djuprianto juga mengatakan sebenarnya para buruh dari sektor pekerja di perkayuan ini melakukan aksinya karena adanya kenaikan harga di pasar dunia.
“Jadi menurut mereka, perusahaan pun sedang mengalami peningkatan keuntungan. Padahal sebenarnya jumlah kenaikkan harga sudah seimbang dengan upah yang sudah diberikan kepada para buruh,”ungkapnya(saf)
Sumber Info : KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 06 DESEMBER 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :