TERBARU.......

Selasa, 13 Desember 2011

SULIT BEDAKAN ORANG ASING DAN LOKAL



Penjemput Seenaknya Masuk, Minta Malundung Dibuatkan Area Khusus Imigrasi

#Tarakan - 

Mengacu Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berkaitan dengan status izin tinggal dan pengawasan orang asing, Imigrasi Kelas II Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota Tarakan untuk menjadikan pelabuhan Malundung area khusus imigrasi. “Malundung adalah pelabuhan keluar masuknya orang asing, tapi selama ini tak ada area khusus imigrasi, sehingga kami kesulitan mana orang asing dan mana orang lokal,” kata Kepala Imigrasi Kelas II Tarakan, Bambang Wisnu Wardhana.
Kepada Radar Tarakan ia mengatakan, pihaknya mengharapkan Malundung dapat menjadi area steril atau tidak semua orang yang berkepentingan masuk dan keluar negeri secara bebas tanpa pengawasan yang ketat dari petugas keimigrasian termasuk Badan Pelayanan Bea dan Cukai serta Karantina Kesehatan Pelabuhan. “Selama ini penjemput seenaknya saja langsung masuk ke dermaga dan tidak melalui tempat imigrasi. Akhirnya kita sulit membedakan antara orang asing dan penjemput,” ungkap Bambang.
Imigrasi Kelas II Tarakan menilai jika hal tersebut dibiarkan, tak menutup kemungkinan di era globalisasi seperti sekarang akan mudah orang yang berniat melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum di Indonesia. Misalnya teroris akan mudah masuk serta gampangnya narkotika masuk melalui pelabuhan Malundung Tarakan.  “Jadi sangat kami harapkan ada area imigrasi yang melekat di pelabuhan itu. terutama di dermaganya bukan hanya di terminal saja,” harap dia.
Adapun instansi yang diharapkan memiliki peran dalam pembentukan area imigrasi ini yaitu Badan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan dan Karantina Kesehatan Pelabuhan yang bekerjasama memeriksa keluar masuknya setiap orang. “Sebenarnya kami sudah mempunyai alat BCM atau border control managemen, namun sampai sekarang belum bisa kita pasang. Karena ruang kita di pelabuhan belum steril dan tidak tertutup. Jadi sulit untuk memantau orang itu tanggal berapa dia keluar dan masuk serta mengetahui keberadaannya,” beber Bambang.
Persoalan ini, lanjut dia, pada beberapa waktu lalu sudah disampaikan ke Pemkot Tarakan. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutannya. “Ya mudah-mudahan kita harapkan Tarakan bisa setara dengan kota-kota lain yang mempunyai area khusus imigrasi meski didalamnya dicampuri aktivitas bongkar muat barang,” katanya. (sur/iza)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 13 Desember 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS