TERBARU.......

Rabu, 18 April 2012

TAK TERBATAS HANYA UNTUK WARGA MISKIN




Peserta Tak Hadir, Sosialisasi AsMARA di Tarakan Ditunda

#Tarakan - 

PT Bumiputera Muda (Bumida) 1967 tahun ini kembali dipercaya mengelola AsMARA (Asuransi Kesehatan Masyarakat) Tarakan.
Hadi Suprapto, staf pendataan PT Bumida mengemukakan, tahun lalu pengguna program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) berupa AsMARA terdaftar 125 ribu jiwa. Sedangkan hingga pertengahan April 2012, sudah mencapai 160 ribu jiwa.
Dikatakan Hadi Suprapto, saat ini pihak Bumida telah mencetak kartu AsMARA baru untuk 160 ribu peserta tersebut, dan akan didistribusikan pada awal Mei mendatang.
Menurut Hadi lagi, tidak menutup kemungkinan peserta AsMARA akan terus bertambah setiap bulannya, karena baik dari dinas kesehatan maupun Bumida tidak membatasi atau menargetkan jumlah peserta baru tahun ini. Bahkan, tahun ini ada kemudahan dalam pendaftaran, yakni peserta tidak diwajibkan berdomisili minimal satu tahun lagi di Tarakan, seperti yang diterapkan tahun sebelumnya sebagai salah satu syarat untuk memperoleh jamkesda.
“Walaupun dia itu pendatang, dan belum cukup setahun berdomisili di Tarakan, tapi dia sudah punya Kartu Keluarga, KTP dan pengantar dari kelurahan serta keterangan dari Dinas Kesehatan, maka dia berhak kami daftar sebagai pengguna Asmara,” beber Hadi Suprapto.
Hadi menegaskan, asuransi ini pun tidak terbatas bagi masyarakat miskin saja. Seluruh masyarakat Tarakan yang belum mendapat asuransi lainnya, berhak untuk memperoleh jaminan kesehatan ini.
“Meskipun dia orangnya punya hotel umpamanya, tapi dia belum memiliki asuransi sama sekali, maka dia juga berhak jadi peserta AsMARA dari Bumida,” kata Hadi.
Di bagian lain, rencana Bumida menggelar sosialisasi di Kecamatan Tarakan Barat kemarin ditunda. “Hari ini (kemarin, Red.) sesuai jadwal kami memang akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Tarakan Barat, namun terpaksa kami tunda karena peserta sosialisasi berhalangan untuk datang,” kata Hadi Suprapto kepada Radar Tarakan kemarin (16/4).
Peserta sosialisasi yaitu para ketua RT se-Tarakan Barat. Mereka kata Hadi, berhalangan datang memenuhi undangan karena harus mengikuti undangan dari FKKRT (Forum Komunikasi Ketua RT) untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) di gedung DPRD Tarakan yang membahas mengenai distribusi minyak tanah.
Pihak Bumida sendiri memakluminya, dan menunda pelaksanaan sosialisasi di Tarakan Barat pada Kamis (19/4) nanti. Hari ini, sosialisasi dijadwalkan di Tarakan Tengah. Kemudian besok, dan lusanya, di Tarakan Timur dan Tarakan Utara.
“Jadi untuk hari Kamis nanti (19/4), paginya di Kecamatan Tarakan Utara, siangnya akan dilanjutkan ke Tarakan Barat yang sebelumnya kami tunda,” kata Hadi lagi.
Diberitakan belum lama ini, kepastian dipercaya kembali PT Bumida mengelola program Jamkesda setelah melalui proses evaluasi pelelangan yang diikuti lima peserta lelang di antaranya PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Bumida, dan provider asuransi lainnya.
”Hasil evaluasi pelelangan program ini, Bumida menawarkan anggaran pengelolaan Jamkesda senilai Rp 38,556 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 39,375 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tarakan dr. Khairul, beberapa waktu lalu.
Masa waktu pelaksanaan program Jamkesda tahun ini, selama 21 bulan, sejak 1 April 2012 hingga 31 Desember 2013. Dikatakan Khairul, ada pertimbangan khusus yang diambil terkait penetapan waktu pelaksanaan Jamkesda tahun ini. Pertimbangan tersebut berupa Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) No. 24 Tahun 2011 yang disahkan pada 25 November 2011 mengamanatkan pemberlakuan sistem penjaminan sosial nasional bidang kesehatan melalui Badan Penjaminan Sosial Nasional pada tanggal 1 Januari 2014. ”Sehingga sejak tanggal tersebut, pengelolaan sistem penjaminan kesehatan seperti Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Askes (Asuransi Kesehatan), Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dan Jamkesda seyogianya melalui BPJS yang dibentuk pemerintah tersebut. Dengan pola pengelolaan sistem asuransi,” kata Khairul lagi.
Pertimbangan yang kedua, yakni dengan waktu pelaksanaan yang mencapai 21 bulan tadi (program Jamkesda tahun 2011 hanya 12 bulan), diharapkan dapat lebih memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tarakan mempersiapkan penajaman program kesehatan daerah melalui Badan Penjaminan Sosial Nasional tersebut.(*/yan/ris)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 17 April 2012



BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS