TERBARU.......

Rabu, 16 Mei 2012

JANGAN JADIKAN FKKRT ALAT POLITIK



#Tarakan - Sejumlah ketua RT yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan mulai gerah. Mereka khawatir, polemik soal listrik menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka.  Sebab, sepak terjang FKKRT bersama satu organisasi yang belakangan getol berbicara soal listrik  dinilai sudah mengarah ke ranah politik.
Ketua RT 8, Kelurahan Karang Balik, Lambona Hally bersama Ketua RT 17 Jembatan Putih H. Mudron, Ketua RT 2 Sugiarto, dan Ketua RT 4 Ketut mengeluhkan sepak terjang FKKRT belakangan ini. Mereka terpanggil untuk berbicara di media demi nama baik seluruh Ketua RT di Kota Tarakan yang enggan ditunggangi kepentingan politik.
"Pada saat dibentuk sekitar November tahun 2006 lalu, kami para pendiri FKKRT bukan bermaksud menjadikan organisasi ini sebagai kendaraan politik. Ada empat kegiatan utama FKKRT yang kami sepakati, pertama sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antar RT se-Kota Tarakan, kedua untuk melaksanakan kerja bakti 3 bulan sekali, ketiga membantu masyarakat yang kesusahan dan keempat kegiatan keagamaan," ujar Lambona coba mengenang ide pencetusnya FKKRT.
Wajar, jika Lambona dan rekan-rekannya yang lain sangat kecewa dengan kiprah FKKRT belakangan ini. Bahkan seolah-olah, pernyataan pengurus FKKRT di media cenderung berseberangan dengan pemerintah.
“RT harus diatur pemerintah, bukan mengatur pemerintah, RT bertugas melayani masyarakat, jika masyarakat menemui kesulitan RT-lah yg memfasilitasi kepada pihak terkait, seperti kelurahan misalnya,” tutur Lambona.
Yang bikin Lambona agak kecewa, lembaga FKKRT terkesan dijadikan alat untuk menekan pemerintah. Pernyataan Lambona ini beralasan. Dia mengaitkan pernyataan salah satu petinggi FKKRT di media beberapa waktu lalu, dengan mengancam akan menurunkan seluruh dalam kasus listrik. Lambona yakin tidak semua Ketua RT sepakat dengan cara-cara seperti itu.
"Ketua RT itu dipilih bukan untuk menekan apalagi menakut-nakuti pemerintah. Kami ini pelayan masyarakat, kalau kami dijadikan alat pengurus FKKRT lebih baik saya keluar dari forum ini," tegasnya dengan nada kecewa.
Lambona juga menegaskan 17 Ketua RT di Kelurahan Karang Balik sangat mendukung setiap kegiatan FKKRT jika berkenaan dengan kegiatan sosial seperti kerja bakti. “Agar dilakukan penyampaian aspirasi secara berjenjang melalui konsep tertulis yang lebih jelas dan terarah, mulai dari lurah, camat, asisten I, Sekda, wawali hingga ke walikota. Jadi ketika ada keluhan tidak perlu berbondong-bondong mendatangi walikota atau dewan,” saran Lambona.
Senada dengan Lambona, Edi Soesanto Ketua RT 10 Kelurahan Selumit tidak kalah kecewanya dengan sepak terjang FKKRT belakangan ini. Bersama Harsono Ketua RT 8 Mamburungan, Ketua RT 28 Sebengkok Sarbani, Ketua RT 24 Karang Anyar Pantai Kamal, ketua RT 8 Karang Rejo Samsuddin, Muhammad Rais selaku Ketua RT 8 Sebengkok dan Ketua RT 1 Gunung Lingkas Jufri.
Edi Susanto berpendapat, selama tidak melanggar koridor sebagai mitra pemerintah, maka gerakan Forum RT dinilai sangat baik. “Namun ketika menyentuh ranah politik, maka hal ini tidak dapat ditoleransi. RT harus bersih dari kegiatan politik. Silahkan Ketua RT menjadi pengurus partai politik, namun jangan memakai atribut Forum RT. Nanti dikira kami semua yang tidak tahu-menahu ini ikut berpolitik,” tegas Edi yang juga mahasiswa STIE ini berapi-api.
Edi sebenarnya sudah mengingatkan para pengurus FKKRT. Jangan bawa-bawa nama FKKRT untuk kepentingan politik segelintir orang. "Ini sering saya ingatkan, sebab saya juga Ketua Bidang Organisasi di FKKRT, sehingga perjuangan FKKRT harus murni memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa ditumpangi kepentingan politik manapun," tegas Edi.
Agar tidak mudah ditunggangi kepentingan politik, Edi menyarankan pemerintah untuk memperhatikan biaya operasional para Ketua RT. Di tempat berbeda Harsono, Ketua RT 8 Mamburungan mengutarakan, organisasi FKKRT telah rawan penyalahgunaan wewenang.  "FKKRT kedepan harus dilakukan pembenahan struktur keorganisasiannya, jangan sampai terarah kepada kegiatan yang bukan kita inginkan,” tegasnya.
“Sebenarnya jika FKKRT ditata dengan rapi akan berpengaruh di kalangan pemerintah. Tapi karena kepengurusan di dalam FKKRT saat ini sepertinya belum bagus,” ujarnya.
Sementara itu, untuk memperkuat pernyataan para Ketua RT, Nasaruddin Wakil Ketua DPD LPM Kota Tarakan mengungkapkan tiga hal utama Ketua RT sesuai aturan adalah menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. "Nah, kalau malah berseberangan dengan Pemerintah namanya apa?" ungkap Nasaruddin dengan nada bertanya. (adv/vas)

Sumber Info (Kecuali Gambar Karikatur Ilustrasi) : Radartarakan.co.id - Rabu, 16 Mei 2012







BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS