TERBARU.......

Kamis, 09 Agustus 2012

INILAH DAFTAR 43 PEMILUKADA YANG DIUNDUR PELAKSANAANNYA, UNTUK KOTA TARAKAN 03 FEBRUARI 2014




Akhirnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang masa jabatannya berakhir di 2014.
Keputusan ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.
PP itu menyebutkan tidak boleh ada pemilukada yang dilaksanakan 6 bulan sebelum tahapan pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres).
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta untuk pemilukada yang akan digelar sebelum 2014 sebaiknya diundur sampai tahun 2015. Sedangkan yang rencananya 2013 tidak ada perubahan jadwal.
"Kalau yang 2013, silakan jalan. Dimajukan pemilihannya tapi pelantikan tetap. Yang 2014 dimundurkan lebih bagus. Dihabiskan masa jabatannya lima tahun. Sambil menunggu, posisinya akan diisi pejabat sementara," katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Rabu (8/8).
Berikut 43 daerah yang pemilukada ditunda:
1. Provinsi Lampung , habis masa jabatan 6 Februari 2014;
2. Provinsi Jawa Timur, habis 2 Desember 2014
3. Kabupaten Pidie Jaya, habis 2 Februari 2014;
4. Kota Subulussalam, habis 5 Mei 2014;
5. Kabupaten Tapanuli Utara, habis 4 Agustus 2014;
6. Kabupaten Deli Serdang habis 4 Juli 2014;
7. Kabupaten Dairi, habis 20 April 2014;
8. Kabupaten Padang Lawas, habis 2 Oktober 2014;
9. Kabupaten Langkat, habis 20 Februari 2014;
10. Kabupaten Padang, habis 18 Februari 2014;
11. Kabupaten Kerinci, habis 3 April 2014;
12. Kabupaten Ogan Komering Ilir, habis 15 Januari 2014;
13. Kabupaten Lampung Utara, habis 25 Maret 2014;
14. Kota Bogor, habis 4 Juli 2014;
15. Kabupaten Ciamis, habis 4 Juni 2014;
16. Kabupaten Garut, habis 23 Januari 2014;
17. Kabupaten Tegal, habis 23 Maret 2014;
18. Kota Tegal, habis 23 Maret 2014;
19. Kabupaten Magelang. habis 1 Desember 2014;
20. Kota Kediri, habis 4 Februari 2014;
21. Kota Madiun, habis 29 April 2014;
22. Kota Probolinggo, habis 28 Januari 2014;
23. Kabupaten Sanggau, habis 2 Mei 2014;
24. Kabupaten Pontianak, habis 13 April 2014;
25. Kabupaten Kubu Raya, habis 17 Februari 2014;
26. Kabupaten Tabalong, habis 17 Maret 2014;
27. Kota Tarakan, habis 3 Februari 2014;
28. Kabupaten Kepulauan Taulad, habis 19 Juli 2014;
29. Kota Makasar, habis 5 Agustus 2014.;
30. Kabupaten Wajo, habis 5 September 2014;
31. Kabupaten Luwu, habis 23 Februari 2014;
32. Kabupaten Pinrang, habis 24 April 2014;
33. Kabupaten Kolaka, habis 14 Januari 2014;
34. Kabupaten Polewali Mandar, habis 1 Juli 2014;
35. Kabupaten Lombok Barat, habis 23 April 2014;
36. Kabupaten Timor Tengah Selatan, habis 3 Juni 2014;
37. Kabupaten Belu, habis 17 Februari 2014;
38. Kabupaten Kupang, habis 25 Maret 2014;
39. Kabupaten Ende, habis 4 Juli 2014;
40. Kabupaten Alor, habis 15 Maret 2014;
41. Kabupaten Rote Ndao, habis 2 September 2014;
42. Kabupaten Manggarai Timur, habis 14 Februari 2014;
43. Kabupaten Biak Numfor, habis 1 Juli 2014



Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribunnews.com - Rabu, 8 Agustus 2012









BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS