TERBARU.......

Kamis, 16 Agustus 2012

Kasus PLTU Masih Kembangkan Keterangan Saksi



#Tarakan - 


Sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan mark up pembebasan lahan PLTU di Sungai Maya Tarakan Utara, dalam waktu dekat Penyidik Polres akan menyeret tersangka baru. Hal ini dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Subarjo kepada Koran Kaltim kemarin.
“Saat ini berkasnya baru tahap I, oleh Kejaksaan berkasnya dikembalikan untuk melengkapi dan mengembangkan keterangan saksi yang terlibat dalam pelepasan hak atas tanah yang sebenarnya milik Negara ini, “ ujarnya.
Menurut Subarjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Tarakan ini, memang masih ada beberapa orang saksi yang masih belum dimintai keterangan. Namun Subarjo meyakinkan berkasnya akan siap dalam waktu dekat, pasalnya saat ini saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah mengupayakan untuk melengkapi alat bukti maupun keterangan saksi, dalam waktu dekat sudah rampung. Memang setelah tahap I ada perbaikan berkas lagi untuk dilengkapi sebelum di tahap II kan,” bebernya.
Merujuk dari keterangan saksi dan tersangka yang sudah ada, Subarjo meyakinkan aka nada tersangka baru, pasalnya dalam kasus ini terdiri dari banyak orang yang turut terlibat didalamnya.
“Ya, kalau melihat dan menyimpulkan keterangan saksi maupun tersangka dalam penyidikan, kemungkinan akan ada tersangka baru dari pengembangan penyidikan. Dan tersangkanya mengarah kepada saksi yang sudah dipanggil itu, jadi tersangka baru ya orang di sekitar itu juga,” ungkap Subarjo lagi.
Sementara, terkait desakan dari PLN Balikpapan yang menginginkan pembangunan PLTU tetap dilakukan tahun ini meskipun proses hukum pembebasan lahannya masih dalam penyidikan aparat hukum, Subarjo menegaskan sebenarnya lahan tersebut sudah bisa dilakukan pembangunan secepatnya. “Kita hanya menjalankan proses huku-mnya saja, dan tidak ada kaitan dengan masalah tanahnya, mela-inkan proses administrasi dalam pembebasan lahannya yag diduga merugikan Negara. Jadi sebenarnya lahannya tidak ada masalah. Silakan saja dibangun PLTU. Kalau masalah pengamanan kan sudah ada kesepakatan,” tegasnya.(saf)


Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) : KORANKALTIM.CO.ID - SENIN, 13 AGUSTUS 2012







BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS