TERBARU.......

Jumat, 19 Oktober 2012

3 Staf Jadi Tersangka, Wawali Tarakan Tidak Bisa Tidur



#Tarakan - Sudah empat hari ini Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto tidak bisa tidur, karena tiga orang stafnya menjadi tersangka kasus lahan Pembagunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya yang merugikan negara sebesar Rp 7 miliar.

Ketiga orang staf atau pejabat Pemkot Tarakan yang ditetapkan tersangka oleh Polres Tarakan masing-masing. Pertama, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja  (Dinsosnaker) yang juga mantan Asisten I Pemkot Tarakan Nasib. Kedua,  Sekretaris Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan  yang juga mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tarakan, Abu Bakar. Ketiga,  Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan, Puryono.

"Terus terang dengan kejadian ini siang malam kami tidak bisa tidur, bahkan untuk masuk kantor saja tidak enak. Sebab bagaimana pun mereka ini staf kami yang telah membantu kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau tidak ada mereka tidak mungkin kita bisa melakukan roda pemerintan ini," ucap Suhardjo, Jumat (19/10). 

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Kaltim - Jumat, 19 Oktober 2012



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS