TERBARU.......

Minggu, 14 Oktober 2012

DPRD Tarakan Tak Mau Disalahkan




Effendhi: Seharusnya PLN yang Lapor ke DPR

#Tarakan - Pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI, Sultan Bathoegana bahwa komisi yang membidangi energi dan kelistrikan itu belum dilapori soal terkendalanya proyek PLTU Tarakan dibenarkan Ketua DPRD Tarakan Effendhi Djuprianto.
Namun Effendhi membantah jika dewan dianggap lepas tangan mengenai persoalan ini. Sebab menurutnya, proyek PLTU Tarakan senilai Rp277,75 miliar itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN Pusat.
“Jadi, yang seharusnya melaporkan masalah PLTU Tarakan ke DPR RI adalah PLN, bukan pemerintah daerah atau DPRD Tarakan,” kata Effendhi Djuprianto kepada Radar Tarakan, kemarin (14/10).
Ia beralasan, anggota DPRD Tarakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan proyek PLTU tersebut yang akan dibangun PLN Pusat melalui PT Adhi Karya selaku kontraktor milik BUMN.
“PLN pusat pernah tidak membicarakan soal PLTU Tarakan (dengan DPRD Tarakan, Red.)? Masalahnya, PLN pusat itu mendapatkan APBN untuk kegiatan PLTU itu (di Tarakan), jadi seharusnya PLN Pusat yang proaktif,” tegasnya.
Masih kata Effendhi, DPRD Tarakan selama ini tak pernah menyampaikan persoalan PLTU Tarakan ke Komisi VII DPR RI karena bukan regulasinya terhadap persoalan tersebut, kecuali pendekatan lewat lembaga kepartaian. “Kami hanya berhubungan emosional lewat partai,” ujarnya.
Mantan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tarakan itu juga berpendapat, proyek PLTU Tarakan ditetapkan pemerintah bersama DPR RI, sehingga dia menilai, Komisi VII yang membidangi energi dan kelistrikan yang sebenarnya mempunyai tanggung jawab penuh dalam mengawasi proyek tersebut.
“Diminta atau tidak diminta, dilapori atau tidak dilaporkan, Komisi VII DPR RI itu mempunyai fungsi untuk pengawasannya serta mengamankan uang APBN dari proyek PLTU Tarakan itu. Jadi, tidak harus menunggu,” kata Effendhi lagi.
Masih kata Ketua DPRD Tarakan, seharusnya PLN Pusat juga tidak membiarkan PT Pelayanan Listrik Nasional (PT PLN Tarakan) yang keuangannya terus tergerus. Sebab, menurut Effendhi, hampir 90 persen saham di PLN Tarakan adalah punya PLN Pusat. Sisanya 10 persen, adalah saham milik koperasi yang dibentuk oleh karyawan PLN itu sendiri. “Itu berarti, bahwa aset PLN Tarakan itu milik pemerintah,” terangnya.
Untuk itu, Effendhi meminta PLN Tarakan juga harus proaktif. “Seharusnya dari awal mereka yang memulai, tidak harus dari kita (DPRD dan Pemkot Tarakan, Red.). Kebutuhan energi di daerah itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi bukan berarti kita tidak terlibat,” kata Effendhi menambahkan.
Dikonfirmasi soal ini, pihak PT PLN Tarakan tidak mau memberikan komentar. Begitu pula dengan pihak PLN Pusat, dihubungi telepon selulernya berkali-kali direktur utamanya Nur Pamudji maupun Kepala Humas PLN Pusat Bambang Dwiyanto tak diangkat.
Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto sempat menjawab panggilan telepon wartawan koran ini tadi malam. “Saya masih turun dari pesawat, enggak kedengaran suaranya,” kata Bambang tanpa menjelaskan di bandara mana dia berada.
Radar Tarakan pun mengirimkan pesan singkat (SMS) ke Bambang. “Maaf Pak, pesannya putus. Bisa diulang SMS-nya,” kata Bambang lewat SMS pada pukul 19.52 Wita. Setelah wartawan koran ini mengirim ulang SMS berisi permintaan tanggapan PLN Pusat, Bambang tak membalasnya. Di telepon kembali, meski terhubung, tak diangkatnya.
Diberitakan kemarin, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana Siregar menegaskan, pihaknya akan turun tangan untuk meninjau perkembangan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarakan berkapasitas 2x7 Mega Watt (MW) yang dimenangkan perusahaan konstruksi milik BUMN, PT Adhi Karya dengan nilai Rp 277,75 miliar.
Rencana peninjauan Komisi 7 DPR RI tersebut, terkait baru diterimanya informasi para wakil rakyat di komisi yang membidangi energi tersebut bahwa pembangunan PLTU yang terletak di Sei Maya, Juata Laut, Tarakan Utara terkendala dengan masalah pembebasan lahan, bahkan menyeret sejumlah pejabat dan aparat ke dalam urusan hukum.
“Kalau memang bermasalah, dan stagnan kegiatannya, masyarakat Tarakan harusnya menginformasikan segera kepada kami agar kami bisa meninjau dan menindaklanjutinya,” ungkap Sutan.
“Selama ini kami hanya mengurusi masalah kelistrikan di Jakarta, Pulau Jawa dan sekitarnya, belum ada laporan dari Kalimantan Timur. Dari itu, kami sangat berharap ada laporan aktif dari masyarakat Kalimantan Timur,” imbuhnya.(sur/ris)


Sumber Info : Radartarakan.co.id - Senin, 15 Oktober 2012



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS