TERBARU.......

Kamis, 07 Februari 2013

Satpol PP Tangkap Penimbun Minyak Tanah Ilegal



#Tarakan - 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, Rabu (6/2), menangkap pedagang minyak tanah ilegal. Dari tangan tersangka petugas menyita 500 liter minyak tanah bersubsidi, yang akan dikirim ke daerah lain.


Petugas memperoleh laporan pedagang minyak tanah ilegal dari warga. Pelaku tidak bisa menunjukan dokumen atau surat izin resmi menjual minyak tanah bersubsidi kepada petugas.

Warga sekitar resah karena minyak tanah di pasaran menjadi langka akibat ulah pelaku. Akibatnya harga minyak tanah juga melambung tinggi.

Pelaku mengaku minyak tanah bersubsidi itu diperoleh dari seorang agen di Kota Tarakan. Rencananya pelaku akan mengoplos minyak tanah tersebut sebelum dijual ke ladang kelapa sawit di Kabupaten Bulungan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta. (Rzy)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Metrotvnews.com - Kamis, 07 February 2013



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS