TERBARU.......

Jumat, 24 Mei 2013

Pasangan Masdar - Ridho Pendaftar Pertama



#Tarakan - Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Tarakan memasuki tahap pendaftaran calon. Nah, Kamis (23/5) kemarin, pasangan independent atau perseorangan Masdar Zemy – Ridho Asnawi menjadi pendaftar pertama. Masdar-Ridho datang bersama simpatisannya. Meski sudah mendaftar, namun ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pasangan ini.



Ketua KPU Tarakan Syafruddin mengakui, ada beberapa hal yang belum terpenuhi pasangan ini, dari 24 item persyaratan bakal calon. “Tapi itu tidak mengugurkan pendaftarannya. Namun akan diperbaiki pada waktunya nanti, sesuai tahapan,” jelas Syafruddin kepada Radar Tarakan, kemarin. Salah satu persyaratan yang belum terpenuhi itu adalah ijazah SD, SMP dan SMA. Kemudian surat keterangan kepailitan, surat keterangan dari Pengadilan Negeri. Namun, menurut Syafruddin hal yang signifikan untuk dibenahi adalah masalah jumlah dukungan. “Karena itu adalah merupakan “perahu” yang harus dipakai berlayar. Kalau tidak ada perahunya, yakin dan percaya tidak akan bisa berlayar,” jelasnya bertamsil.

Lebih jauh dikatakannya, batas akhir penyerahan persyaratan hingga  27 Mei nanti. Selanjutnya, pada 28 Mei, data dukungan calon perseorangan yang akan diperbaiki diserahkan KPU ke PPS untuk diverifikasi factual. Yakni tanggal 29 Mei hingga 4 Juni.

Kemudian syarat lainnya, untuk ke Pengadilan Niaga ada 4 hal yang harus dibawa. Yaitu NPWP, SKCK, KTP, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri. “Yang saya ingatkan tadi perbaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), karena kita tidak bisa mengumumkan harta kekayaannya kalau belum diperbaiki, tapi saya lihat pasangan ini tidak terlalu signifikan kekurangan-kekurangannya. Di formulir LHKPN sisa surat kuasa dan pajak PBB yang diperbaiki,” katanya. Bagaimana dengan calon lain ? Untuk calon lain menurut informasi yang diterima KPU, siang ini persisnya pukul 14.00 Wita giliran pasangan Yusuf Ramlan dan Supa’ad Hadianto akan mendaftarkan diri.

Terpisah, bakal calon walikota Tarakan, Masdar Zemy mengatakan, pihaknya ingin secepatnya melengkapi persyaratan yang kurang. Namun diakuinya terkendala beberapa hal. “Misalnya masalah kepailitan. Itu pengantarnya harus melalui Pengadilan Negeri, sementara pejabat di Pengadilan Negeri baik ketua maupun wakil tidak ada di tempat, sehingga kami usahakan Senin nanti, karena besok (hari ini,Red) Jumat dan otomatis Sabtu dan Minggu libur,” katanya.

Kedua, masalah LHKPN. Kata Masdar, pihaknya sudah pernah mengisi dan dikirim, namun setelah diperiksa oleh KPK masih ada yang kurang seperti bukti pembayaran PBB, fotokopi STNK dan lainnya. “Lainnya masih berproses. Misalnya dukungan suara yang sampai saat ini sedang berjalan. Itu saja yang belum kami serahkan karena memang prosesnya sedang berjalan, baik pengumpulan KTP maupun administrasinya dan kami prediksi 3.000 dukungan. Sekarang sudah ada 2 ribuan lebih,” bebernya.

Untuk diketahui, pasangan Masdar-Ridho adalah satu dari 3 pasangan yang mengajukan diri lewat jalur perseorangan. Hasil verifikasi factual, pasangan ini mengajukan 15.833, sementara yang memenuhi syarat 12.119, artinya hanya kurang sekitar 900-an dukungan. Namun karena aturannya mengharuskan 2 kali lipatnya, maka pasangan ini harus mendapatkan sekitar 1.800-an dukungan lagi.

Meski demikian, Masdar tetap yakin pihaknya bisa memenuhi syarat yang diwajibkan. “Yang kami ambil ini adalah yang betul-betul valid.  Begitu kita dapatkan KTP langsung kita kroscek ke lapangan, ini benar tidak. Apa sudah diserahkan sama calon lain atau tidak, kalau tidak baru kami pakai. Kalau sudah pernah kami buang,” tegasnya. Mengenai ijasah termasuk visi misi, kata dia, akan diserahkan secepatnya.


SAMAKAN PERSEPSI

Guna menyamankan persepsi dan pemahaman soal pengawasan khususnya dalam verifikasi dukungan calon perseorangan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tarakan mengadakan pembekalan kepada tenaga pengawas pemilih lapangan (PPL). Dalam pembekalan ini, Panwaslu Tarakan mengundang Ketua KPU Tarakan dan komisioner lainnya.

“Kita berharap, pengawas lapangan memiliki pemahaman yang seragam terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan calon perseorangan,” harap ketua Panwaslu Tarakan, Muhammad Astra. Selama ini, aku Astra, pemahaman yang dimiliki PPL, PPS maupun PPK belum seragam. “Maka kami sinkronkan hari ini sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menimbulkan efek-efek yang tidak diinginkan. Juga menjalon hubungan yang lebih harmonis dengan PPK dan PPS,” pungkasnya. (sur)

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Jumat, 24 Mei 2013





BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS