TERBARU.......

Selasa, 27 Agustus 2013

DBH Kaltara Menciut hingga 90 Persen



#Tarakan - PENCIUTAN Dana Bagi Hasil (DBH) bagi setiap daerah di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dikeluhkan. Seperti diketahui, salah satu konsekuensi dari pemekaran Provinsi Kalimantan Timur menjadi Provinsi Kalimantan Utara, adalah pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (Migas), dari semula Rp 700 miliar, kini berkurang hingga menjadi Rp 60 miliar.



“Contohnya Tana Tidung, menurunnya itu sampai 92 persen kalau dari simulasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Turunnya dana bagi hasil tidak hanya dirasakan oleh Tana Tidung, tapi kabupaten kota lainnya seperti Tarakan dan Nunukan. Nunukan saja dari Rp 1,4 triliunan, paling nanti tinggal Rp 400-an miliar saja APBD II-nya,” terang Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.

Hal ini berdampak pula pada dana perimbangan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selama ini diperoleh dana perimbangan tersebut sangat besar, dan hal ini sejatinya ditopang oleh daerah-daerah tertentu (penghasil migas) yang ada di wilayah selatan, seperti Kutai Kertanegara, Bontang, Pasir dan Kutai Timur. Namun dengan adanya Provinsi Kalimantan Utara, maka dana perimbangan tak lagi diperoleh. Pun demikian, provinsi induk oleh undang-undang diwajibkan untuk memberikan dana hibah per tahunnya selama dua tahun berturut-turut.

Kondisi ini harus dimaklumi sebagai konsekuensi bersama. “Dana bagi hasil ‘kan diatur dalam undang-undang No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Nah, karena disini belum ada hasil migas yang signifikan, kita masih ikut dari Kalimantan Timur. Berhubung kita sudah berpisah secara administrasi, jadi kita sudah tidak dapat itu. Solusinya ya memungkinkan kah kita bertemu dengan pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kalimantan Timur dengan Gubernur Kalimantan Timur setelah pilkada ini untuk membicarakannya ke Kementrian Keuangan,” terangnya.

Rencana pertemuan dengan Kementerian Keuangan itu, sudah tercetus sejak dua bulan lalu. Sehingga seluruh bupati dan walikota di Kalimantan Utara harus serius membahas persoalan ini. “Kita sudah melakukan pertemuan dengan narasumber dari Kementerian Keuangan dua bulan lalu. Kita berharap bupati dan walikota di Kalimantan Utara serius jangan sampai diwakilkan lagi,” pungkasnya.

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Selasa, 27 Agustus 2013



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS