TERBARU.......

Senin, 26 Agustus 2013

Panwaslu Pilwali Tarakan 2013 : Ingatkan Jangan Pakai Kendaraan Dinas




#Tarakan - DI HARI ketiga pelaksanaan kampanye Pemilukada Kaltim dan Pemilukada Tarakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tarakan mengingatkan semua tim sukses dan pasangan calon agar tidak menggunakan kendaraan milik negara atau kendaraan dinas dalam kampanye. 



“Sekali lagi kami mengingatkan agar pasangan calon tidak memakai kendaraan dinas. Kami sudah mengetahui kok, kendaraan dinas yang ada di Pemkot Tarakan. Jangan dipakai untuk kegiatan kampanye pemilihan gubernur ataupun pemilihan walikota Tarakan,” kata ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tarakan, Muhammad Astra seraya mengatakan, panwaslu mensinyalir ada indikasi kendaraan dinas dipakai saat kampanye di kegiatan pemilihan gubernur Kaltim. 

Sementara itu, panwaslu belum mendapatkan dan menerima laporan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tim sukses dan pasangan calon pada hari 3 masa kampanye. “Sampai saat ini belum ada laporan. Kami berharap kondisi ini bisa bertahan sampai pada pencoblosan nanti,” harap Ketua Panwaslu Tarakan, Muhammad Astra. Meski belum ada laporan dan temuan, Panwaslu dibantu dengan Panwascam, PPL tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya kampanye.

“Kami berpendapat, semua kegiatan rentan dengan pelanggaran, oleh karenanya kami selalu mengawasi. Ingat, selalu mengawasi,” tegasnya. Ia juga mengimbau partisipasi warga Tarakan dalam melakukan pengawasan. “Panwaslu’ sesuai dengan tugas dan fungsinya tetap melaksanakan pengawasan. Namun kami juga berharap warga berpartisipasi melakukan pengawasan,” kata Astra.

Sebelum masuk masa kampanye, memang ada beberapa laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Tarakan. Misalnya saja keberatan pihak MUI Tarakan soal dugaan dana zakat yang disalahgunakan, keberatan masyarakat yang rumahnya dipasang baliho pasangan calon dan keberatan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan daerah dan beberapa laporan lainnya. “Memang beberapa waktu lalu ada laporan, sudah kami tindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Abdul Haris, anggota Panwaslu Tarakan.

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Selasa, 27 Agustus 2013





BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS