Penggunaan Formulir C-6 oleh Orang Lain, dan Money Politic
#Tarakan - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tarakan, Muhamamad Astra menyebutkan, hingga kemarin (10/9) siang pihaknya menerima sejumlah informasi indikasi tindak kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah baik Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwali) Tarakan maupun Pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur tahun 2013.
Informasi indikasi kecurangan itu, diantaranya penggunaan formulir C-6 atau surat undangan memilih milik salah seorang pemilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sebengkok oleh oknum masyarakat yang berbeda identitas. Informasi lainnya adalah money politic, tapi ini masih sebatas informasi dan belum dapat dibuktikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita lihat dulu kejadian dan jenis pelanggarannya. Nah, kalau memang ada, apakah ini merupakan laporan masyarakat ataukah temuan dari panwas,” ujar Astra di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, kemarin (10/9).
Berbicara lebih jauh soal money politic, sejatinya tindakan kecurangan pemilu ini berbentuk memberikan sesuatu atau uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih memilih salah satu pasangan. Meski aturannya ada, namun tetap saja ada celah yang akan digunakan oleh tim pemenangan untuk melakukannya. “Meski ada laporan money politic, kita lihat dulu unsur-unsur dan motifnya,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa kebanyakan praktik money politic yang terjadi di setiap pilkada di Indonesia, tak sampai membatalkan keputusan pilkada itu sendiri. Ini dikarenakan money politic tak dilakukan langsung oleh kandidat, namun oleh tim pemenangan atau simpatisan.
PREDIKSI, GOLPUT DIBAWAH 25 PERSEN
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Syafruddin menyebutkan, meski proses penghitungan suara telah dilakukan dan quick count telah dirilis, namun apapun hasil pemungutan suara yang dilakukan kemarin (10/9) belum dapat dijadikan patokan untuk menetapkan pasangan walikota-wakil walikota Tarakan terpilih untuk periode 2014-2019. “Penetapan pemenang pilkada juga hasil akhir perolehan suara, baik Pilgub Kalimantan Timur maupun Pilwali Tarakan baru dapat dipastikan pada tanggal 18 September nanti. Yang ada sekarang, belum dapat menjadi patokan,” ujarnya.
Tak terlepas dari itu, Syafruddin juga memprediksi tingkat partisipasi masyarakat pada tahap pemungutan suara untuk pilkada kali ini, mencapai 75 persen. Atau tingkat masyarakat yang tak menyalurkan hak pilihnya alias ‘golongan putih’ atau golput sekira 25 persen. “Kan banyak pemilih yang keluar daerah, juga kegiatan lainnya,” tukasnya.
Sumber Info : Radartarakan.co.id - Rabu, 11 September 2013
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :