TERBARU.......

Selasa, 17 September 2013

PR Menanti untuk Sofian-Arief




Rapat Pleno Diwarnai Aksi Walk Out 5 Orang Saksi


#Tarakan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akhirnya menetapkan pasangan Ir Sofian Raga MSi dan H Khaerudin Arief Hidayat SE MSi sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Tarakan terpilih untuk masa jabatan 2014-2019.

Ditetapkannya pasangan nomor urut 6 yang mengusung jargon SAH ini pada rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Kaltim dan Pilwali Tarakan, di GOR Indoor Telaga Keramat, oleh KPU Tarakan berdasarkan SK Nomor 114/Kpts/KPU-Kota/021-436188/2013 tentang penetapan calon terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2014-2019.



Sofian-Arif Hidayat dinyatakan sebagai pemenang lewat perolehan suara sebanyak 27.668 atau 33,89 persen. Dengan demikian, maka PR-PR besar seperti krisis listrik, krisis air bersih dan masalah banjir menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan pasangan Sofian Raga dan Arief setelah resmi dilantik sebagai kepala daerah pada 1 Maret 2014 nanti.
“Untuk saat ini kami akan introspeksi saja, menyiapkan PR-PR apa yang akan kita kerjakan kedepan,” kata Sofian Raga, kemarin.
Dan untuk menyelesaikan PR-PR tersebut, Sofian menuturkan tetap akan bekerjasama dengan delapan calon wali kota dan calon wakil wali kota lainnya. “Kita tetap akan bekerjasama,” tuturnya.
Ketua KPU Tarakan, Syafrudin mengatakan KPU Tarakan telah menjalankan semua tahapan pemilukada sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah melakukan rekapitulasi suara dan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Baik rekapitulasi pilgub maupun rekapitulasi pilwali, dan terakhir penetapan calon terpilih,” ungkap Syafrudin usai acara rapat pleno.
Meski demikian, rapat pleno terbuka kemarin sempat diwarnai hujan interupsi yang berujung aksi walk out dari 5 (lima) saksi pasangan calon wali kota. Kelimanya adalah saksi dari IBR (Ibrahim-Ince), SURYA (Suhardjo-Yancong), SAKTI (Sabiring Sanyong-Kaujan Rasyid), TIMNAS (Thamrin-Anas) dan YES (Yusuf Ramlan-Supaad Hadianto).
Interupsi yang berujung aksi walk out tersebut dikarenakan sejumlah permasalahan seperti pencoblosan simetris, jumlah DPT, penggunaan kartu pemilih dan tuduhan kepada KPU Tarakan yang kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan kepada masyarakat di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

Menanggapi aksi yang sempat membuat atmosfer didalam ruang rapat pleno menjadi sedikit tegang tersebut, Syafrudin mengatakan apa yang dilakukan para saksi adalah hak mereka dan dirinya pun menghargai keputusan tersebut.

“Kehadiran saksi memang diperlukan. Tapi kalau saksi tidak mau hadir atau meninggalkan ruangan juga tidak masalah dan saya kira itu hak semua orang untuk melakukannya,” ungkapnya.

Dikatakan Syafrudin, jika memang masih ada pihak yang keberatan dengan keputusan KPU Tarakan soal rekapitulasi suara pemilukada tersebut, disarankan agar mengajukan keberatan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan pelaksanaan pemilu yang berlaku. Yaitu 3 (tiga) hari setelah penetapan dan gugatan harus tercatat di panitera Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk selanjutnya kepada masing-masing pasangan calon atau masyarakat yang tidak setuju atau keberatan terhadap apa yang dilakukan oleh KPU Tarakan dalam rangka pelaksanaan pemilukada ini, sesuai dengan ranah hukum dan aturan perundang-undangan silahkan menyalurkan aspirasinya untuk melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terhitung 3 hari setelah penetapan ini untuk segera didaftarkan di panitera Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Soal tudingan bahwa KPU Tarakan kurang melakukan sosialisasi terkait tata cara pencoblosan, Syafrudin membantah hal tersebut. Dirinya menegaskan, KPU Tarakan sudah sangat maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik yang berada di perkotaan hingga pedesaan, termasuk ke pelosok.
Bahkan untuk sosialisasi, pihak-pihak terkait seperti PPK, PPS, KPPS yang juga dibantu oleh Panwaslu Tarakan, Kepolisian Resor kota Tarakan, Kesbangpolinmas hingga media cetak dan elektronik serta masyarakat pun sudah turut berpatisipasi membantu sosialisasi tersebut.

“Saya kira sosialisasi sudah maksimal kita lakukan. Bukan hanya KPU melainkan juga lembaga-lembaga lainnya sudah melakukan sosialisasi. Kita juga sudah berupaya semaksimal mungkin baik melalui media cetak maupun media elektronik,” jelasnya.

Terkait adanya tuntutan agar dilakukan perhitungan ulang oleh sejumlah tim pemenangan pasangan calon yang merasa dirugikan, pihak KPU Tarakan menyatakan siap untuk melakukan hal tersebut. Dengan catatan, gugatan tersebut sudah disampaikan ke KPU pusat dan MK, dan MK yang memutuskan untuk melaksanakan perhitungan ulang tersebut.

“Kalau ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta perhitungan ulang dan MK pun menyetujui, itu tidak masalah. Insya Allah KPU siap. Jangankan perhitungan ulang, pemilu ulang pun kalau MK memerintahkan kita akan jalankan itu,” tegasnya.

Akan tetapi, Syafrudin menyatakan bahwa dirinya siap membuktikan bahwa gugatan soal kurangnya sosialisasi tersebut adalah salah. “Dan kami dari KPU Insya Allah siap membuktikan apa yang digugat masing-masing pasangan calon,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Tigor Nainggolan ketua tim sukses dari pasangan calon nomor 4, Ibrahim – Ince (IBR) mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk keberatan dan penolakan pihaknya terhadap keputusan dari KPU Tarakan.
Ada beberapa hal yang menjadi keberatan dari pihak IBR, salah satunya adalah soal pencoblosan simetris dan banyaknya surat suara yang tidak sah. Untuk itu pihaknya menyatakan akan melayangkan sikap keberatan ini ke MK sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Intinya kami akan melakukan upaya hukum karena ini negara hukum. Dan kami tidak bodoh, kami orang-orang professional sehingga kami akan lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI,” ungkapnya.
Tigor pun menuding bahwa KPUD Tarakan telah menzolimi suara mereka karena dalam temuan di lapangan banyak suara yang berkurang secara merata yang notabene terjadi pada kelima saksi yang walk out tersebut.
“Kan berarti ini bukan hanya IBR yang suaranya dizolimi dan berkurang karena secara merata itu suara berkurang. Dan boleh dibaca baik-baik, tidak boleh dihilangkan hak-hak pemilih,” tegasnya.
“Kita akan melakukan analisa hukum, mempelajari hukum-hukum yang benar dengan tidak bertindak gegabah tapi secara teliti dan cermat, kita akan membaca seluruh aturan perundangan-undangan yang terkait hal ini,” tambahnya.
Saksi dari pasangan calon Yusuf Ramlan-Supaad Hadianto (YES), Ruslan menyebutkan ada 3 poin keberatan pihaknya terkait keputusan dari KPU Tarakan ini. Yaitu terkait adanya dugaan permainan dalam pencoblosan, tidak adanya sosialisasi soal penggunaan KTP, serta kurang maksimalnya kerja KPUD Tarakan dalam mensosialisasikan tentang tata cara membuka surat suara dan pencoblosan.
“Ada 3 hal, pertama kami berpikir ada indikasi permainan pencoblosan dan menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, penggunaan KTP di dalam pencoblosan itu belum pernah disosialisasikan sehingga kami berpikir ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali,” ujar Ruslan yang juga sekretaris tim sukses YES.
Soal adanya indikasi pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, Ruslan berkilah meski sudah diberi tanda tinta pada jari tapi hal tersebut masih bisa dihilangkan. “Ini dunia canggih mas, itu gampang sekali menghapusnya,” imbuhnya.
“Dan yang ketiga KPU tidak pernah melakukan sosialisasi terkait lipatan maupun tata cara pencoblosan, minimal dia melakukan didepan kandidat. Kami sudah mengirim surat keberatan ini ke MK agar dapat ditindak lanjuti untuk perhitungan suara ulang,” lanjutnya.
Sementara itu pasangan nomor urut satu, Rabshody Roestam dan Asril B (RAS) saat ditemuiRadar Tarakan menyatakan menerima keputusan rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Tarakan.
“RAS menerima hasil rapat pleno dan siap menjalankan komitmen bersama yaitu siap terpilih dan siap tidak terpilih. Ras juga siap mendukung wali kota terpilih, dengan bahu membahu bersama-sama membangun Tarakan,” singkat Rabshody.

PEMILIH DALAM PILGUB
Jumlah daftar pemilih tetap                                                 133.407
  • Laki-laki                                                                    69.281
  • Perempuan                                                                64.126

Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih                      92.963
  • Laki-laki                                                                    46.753
  • Perempuan                                                                46.210

Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih             40.444
  • Laki-laki                                                                    22.528
  • Perempuan                                                                17.916

Jumlah pemilih dari TPS lain                                               2.277
  • Tarakan Timur                                                          463
  • Tarakan Tengah                                                       1.081
  • Tarakan Barat                                                          557
  • Tarakan Utara                                                         176
Sumber data: KPU Kota Tarakan.





PEMILIH DALAM PILWALI
Jumlah daftar pemilih tetap                                            133.213
  • Laki-laki                                                               69.173
  • Perempuan                                                           64.040

Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih                 92.952
  • Laki-laki                                                               47.254
  • Perempuan                                                           45.698

Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih        40.261
  • Laki-laki                                                               21.919
  • Perempuan                                                           18.342

Jumlah pemilih dari TPS lain                                           2.090
  • Tarakan Timur                                                      442
  • Tarakan Tengah                                                   963
  • Tarakan Barat                                                      512
  • Tarakan Utara                                                     173
Sumber data: KPU Kota Tarakan.

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Tarakan

Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Timur                                              Perolehan Suara
DR H Awang Faroek Ishak dan HM Mukmin Faisyal HP SH                      41.134
Drs Farid Wadjdy MPd dan H Aji Sofyan Alex                                            16.899
H Imdaad Hamid SE dan Drs H Ipong Muchlissoni                                   30.260

Jumlah perolehan suara sah                                                                       88.923
Jumlah suara tidak sah                                                                               6.367
Sumber data: KPU Kota Tarakan.



Pasangan Calon Wali Kota Tarakan                                              Perolehan Suara
Rabshody Roestam SH dan Asril B SH                                           1.652
H Tamrin AD dan Drs H Muhammad Anas                                     2.103
Drs HM Masdar Zemy MSi dan HM Ridho Asnawi                         1.804
Drs H Ibrahim MAP dan H Ince A Rifai SH MH                             15.241
Suhardjo dan H Yancong SPi                                                           11.295
Ir Sofian Raga MSi dan HK Arief Hidayat SE MSi                          27.668
HM Yusuf Ramlan SH MH dan Supa’ad Hadianto SE                     14.123
Ir H Suparlan MT dan H Jumain SPi                                               3.308
Sabirin Sanyong dan Kaujan                                                           4.447

Jumlah perolehan suara sah                                                           81.641
Jumlah suara tidak sah                                                                   13.401

Keterangan: Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 114/Kpts/KPU-Kota/021-436188/2013 menetapkan Ir Sofian Raga MSi dan H.Khaeruddin Arief Hidayat SE MSi sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilukada Kota Tarakan tahun 2013.

Sumber data: KPU Kota Tarakan.


Sumber Info : Radartarakan.co.id - Selasa, 17 September 2013







BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS