TERBARU.......

Minggu, 03 Juni 2012

LIMA DITANGKAP, SATU PERAMPOK DITEMBAK





Kelabui Polisi, Ubah Warna Speedboat Saat Beraksi

#Tarakan - Dua kelompok perampok di tambak berhasil ditangkap tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Tarakan, Polres Bulungan, dan di-back up sub direktorat Jatanras (kejahatan dan kekerasan) yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Cristian Tory. Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari tersangka maupun penadah.
Wakapolres Tarakan Kompol Handoko SIK kepada wartawan menyampaikan, kelompok pertama yang digulung adalah kelompok yang memiliki senjata api organik jenis pistol revolver, lengkap dengan empat butir amunisinya.
Kelompok pertama ini ditangkap di perairan Juata Permai atau depan LGU pada Senin (28/5) laly. Mereka terdiri: ARN alias POD yang diketahui sebagai pemilik senjata api, dan FER serta SAD diketahui sebagai pemilik senjata tajam. Selain ketiga tersangka, barang bukti yang disita yakni 1 pucuk pistol revolver kaliber 38 lengkap dengan 4 butir amunisinya, 2 pisau badik, dan 4  buah handphone.
Sementara, kelompok kedua lanjut wakapolres menjelaskan, ditangkap pada Rabu malam (20/5)  juga di perairan Tarakan oleh patroli tim gabungan. “Salah satu tersangkanya ditembak polisi pada lutut kanannya, karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Handoko.
Di kelompok kedua kata wakapolres, ada SMD alias SMR (tersangka yang dihadiahi timah panas) dan tersangka MSA alias PRM. Dari tangan tersangka ini disita sejumlah barang bukti seperti 2 botol cat semprot merek Pilox yang digunakan untuk mengubah warna speedboat setelah melakukan aksi.
“Ini dilakukan semata-mata untuk mengelabui ciri-ciri speedboat agar polisi kehilangan jejak,” beber Handoko.
Selain itu, 1 jaket loreng lengkap dengan topi rimba yang digunakan pelaku setiap merampok, 1 jaket biasa, 1 parang panjang, 1 handphone, 1 dompet, uang tunai Rp 2.610.000 yang diduga hasil kejahatan dan penjualan hasil kejahatannya, sepotong tali dan lakban yang digunakan untuk mengikat dan menutup mata serta mulut korban, 1 butir amunisi penabur. Selain itu, juga disita 9 unit mesin tempel yang terdiri dari 8 unit 15 PK dan 1 unitnya 40 PK.
“Pelaku ini adalah spesialis pencurian mesin 15 PK yang korbannya adalah nelayan kecil maupun petambak. Karena mesin berukuran 15 PK mudah dibeli orang,” kata wakapolres menambahkan.
Dari lima tersangka yang ditangkap pada penghujung Mei ini, ternyata dua di antaranya adalah residivis kasus yang sama. Keduanya adalah SMD alias SMR, dan ARN alias POD yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tarakan sekitar 3 bulan lalu.
Walaupun sudah mengamankan 2 kelompok atau 5 pelaku perampokan tambak dan nelayan yang meresahkan selama ini, namun wakapolres berjanji, tim gabungan terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku lainnya. Sebab, diduga kuat masih ada pelaku atau kelompok lain yang masih berkeliaran dan meresahkan petambak atau pun kelompok nelayan. Akibat perbuatan para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 365 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.(noi)


Sumber Info : Radartarakan.co.id - Sabtu, 2 Juni 2012



BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







1 komentar:

  1. Alhamdulillah....kami juga menunggu penangkapan perampok di sekitar pulau cermin.jalan ke tanah kuning

    BalasHapus

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS